
Sabu yang disimpan di ban serep/Dok.Polda Lampung
RIAU1.COM - Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 24 kilogram sabu-sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Pelaku berupaya menyelundupkan barang haram tersebut dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dengan cara menyembunyikan ke dalam ban serep mobil Pajero Sport warna putih.
“Pengungkapan itu terjadi pada Sabtu (22/2/2025) pekan lalu. Upaya penyelundupan sabu-sabu yang dilakukan MS (39), warga Jawa Timur ini terungkap setelah polisi mencurigai kendaraan yang dikemudikannya,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah di Mapolda Lampung, Jumat (28/2/2025) yang dimuat Beritasatu.com.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam mobil pelaku, polisi mendapati 24 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam. Polisi yang tidak puas kemudian melakukan pemeriksaan di seluruh bagian mobil pelaku.
"Setelah mobil pelaku ini kami hentikan dan digeledah, tim mencurigai ban serep yang ada sayatannya. Kemudian ban tersebut dibawa ke bengkel untuk dibongkar dan ditemukan sabu-sabu 22 paket sabu-sabu," ungkap Irfan.
Satu per satu sabu-sabu dalam kemasan teh Cina yang disembunyikan di dalam ban serep dikeluarkan oleh polisi untuk dihitung dan didokumentasikan.
Irfan menambahkan 24 kilogram sabu-sabu tersebut berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur
"Dari Aceh mereka transit di Palembang Sumatera Selatan untuk tukar kendaraan lalu melanjutkan perjalanan melalui Pelabuhan Bakauheni," imbuh Irfan.
Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku saat ini ditahan di Polda Lampung. Polda Lampung saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap sindikat jaringan penyelundupan sabu-sabu.*