Ya Ampun, Satu Keluarga Tewas Dibakar. Diduga Suruhan Bandar Narkoba di Lapas

12 Agustus 2018
Beberapa pemuda yang diduga pelaku pembakaran rumah Aziz, kini ditahan aparat berwajib. Foto: int

Beberapa pemuda yang diduga pelaku pembakaran rumah Aziz, kini ditahan aparat berwajib. Foto: int

Riau1.com

Nasib mengenaskan dialami Abdul Aziz (62) dan lima orang anggota keluarganya. Mereka tewas setelah kediamannya dibakar sejumlah pemuda. Yang mengejutkan, para pelaku aksi pembaran itu diduga disuruh seorang bandar narkoba, yang masih mendekam di dalam penjara. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui kasus itu karena salah seorang anggota keluarga Abdul Aziz, terlibat utang dengan bandar narkoba tersebut.

Aksi pembakaran rumah itu terjadi Senin (5/8) lalu. Ketika itu, kediaman Abdul Aziz yang berada di Jalan Tinumbu, Makassar, Sulewesi Selatan, musnah akibat dilalap api. Malangnya, Aziz bersama lima anggota keluarganya, tewas terbakar dalam kejadian itu. 

Mereka adalah suami isteri Sanusi (70) dan Bondeng (65), anaknya Musdalifa (30), Fahril (24) dan Namira (24), serta cucunya Hijas yang masih berusia 2,5 tahun. 

Aksi itu terungkap setelah pihak keluarga melaporkan ke Kepolisian, karena merasa ada yang janggal dalam kejadian 
itu. Mereka menduga, kebakaran itu karena ada perselisihan antarpemuda dan terkait utang piutang. Diduga utang piutang itu terkait soal narkoba.

"Rumahnya dibakar pelaku berinisial An," ungkap Kapolrestabes Makasssar, Kombes Pol Irwan Anwar, Minggu (12/8/2018), seperti dilansir detik.com. 

Petugas kemudian langsung bergerak. Sejumlah rekan An yang diduga ikut terlibat dalam pembakaran itu, langsung diamankan. Mereka adalah Wa, Hae dan Ris. Sedangkan satu pelaku lainnya berinsial Rah, masih buron.

Menurut Kombes Irwan Anwar, aksi pembakaran dilakukan An atas suruhan Da. Yang bersangkutan diketahui sebagai bandar narkoba dan saat ini masih ditahan di Lapas Kelas I Makassar. 

Sebelum kejadian itu, salah seorang korban, yakni Fahril, sempat berselisih dengan beberapa pemuda. Dia diminta untuk melunasi utangnya yang berjumlah jutaan rupiah.

Belakangan terungkap, Fahri yang merupakan anak dari Haji Sanusi dan Bondeng diketahui memiliki utang jutaan rupiah karena memesan narkoba kepada Da.

Karena tidak kunjung membayar utangnya, Da meminta An datang menagih dan juga memerintahkan untuk membakar rumah korban. Saat ini, An beserta sejumlah rekannya masih menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar. ***

R1/sis