Terlibat Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Kuansing Diciduk Polisi Saat Memasak di Dapur

15 Agustus 2018
Tersangka Dewi dan barang bukti diamankan Polisi.

Tersangka Dewi dan barang bukti diamankan Polisi.

Riau1.com - Seorang ibu rumah tangga bernama Dewi diciduk Sat Resnarkoba Kuantan Singingi, Riau, saat memasak di dapur, karena penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Dia diringkus di rumahnya di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, pada Selasa (15/8) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH. SIK melalui Ka Humas Polres, AKP G Lumban Toruan, Rabu 15 Agustus 2018 ,membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat, adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi.

Setelah dilakukan penyelidikan,  akhirnya ditangkap Dewi (32) warga Desa Logas Hilir Kecamatan  Singingi di rumah tersangka, kemudian polisi  melakukan penggeledahan.

" Kita mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi," paparnya.

Setelah dapat Informasi tersebut, dilaporkan kepada Kasat Resanarkoba AKP Adi Pranyoto, SH, MH, yang selanjutnya kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin IPDA Riduan Butar Butar, SH.

Sekira pukul 17.00 Wib dilakukan penangkapan tersangka Dewi di dalam rumah, yang mana tersangka sedang memasak di dapur, dan pada saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan dan selanjutnya dilakukan pencarian di  tempat tertutup.

"Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ternyata tidak ditemukan. Namun saat penggeledahan rumah ditemukan satu Paket plastik bening, berisikan Kristal diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah botol CDR Warna Kuning jarak 1 meter dari tersangka," ujarnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti, dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut.

R1/Hee /zar