Polsek Tenayan Raya Sita 3 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi Jaringan Luar Negeri

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menggelar jumpa pers terkait penungkapan peredaran 3 Kilogram Sabu san ratusan Pil Ekstasi oleh Polsek Tenayan Raya (Foto: Hadi)
Riau1.com -Aparat Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru - Riau, menyita sedikitnya tiga bungkus besar berisi tiga kilogram Narkoba jenis Sabu-sabu serta ratusan butir diduga Pil Ekstasi serta Happy Five (H-5). Barang haram ini disita dari seorang pria berinisial SMH alias Sala (29).
Sabu tersebut dipasok dari luar negeri, yang dikemas ke dalam bungkusan produk. Narkoba ini masuk melalui Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan tujuan peredarannya ke Kota Pekanbaru. Tidak hanya itu, Sabu itu juga rencananya dijual ke kabupaten lain di Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menuturkan, Sala ditangkap setelah pihak Polsek Tenayan Raya melakukan penyelidikan selama dua minggu lamanya. Walhasil, jejak pria yang diduga sebagai kurir ini pun terendus. "Kita tangkap saat di Pekanbaru," katanya didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman, Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf serta Kanit Reskrimnya.
Sala pun akhirnya dibekuk tanpa perlawan di rumahnya wilayah Sail, Pekanbaru pada 14 Agustus 2018 dini hari lalu. Usai meringkus kurir tersebut, jajaran Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrimnya Ipda Lukman, langsung menggeledah rumah Sala.
Tak sia-sia, tiga kilogram Sabu ditemukan bersama sekitar 200-an butir Pil diduga Ekstasi berbagai merek dan H-5. Bahkan tidak cuma itu saja, polisi juga menemukan timbangan digital, plastik pembungkus Sabu dan beberapa benda lainnya terkait itu.
Tak seperti pada pengungkapan sebelumnya, barang haram ini ternyata dipasok melalui rute berbeda, yakni dari Kepulauan Meranti, demikian dibeberkan Kombes Susanto. Dapat disimpulkan, para pengedar punya seribu cara untuk menyuplai Narkoba hingga ke tangan pembeli.
"Ini rute baru yang berhasil kita ungkap. Karena biasanya cenderung dipasok dari Sumut, Aceh, Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Yang jelas asalnya dari luar negeri jika kita lihat kemasannya yang berbungkus produk negara lain," Susanto menyimpulkan.
Kini Sala ditahan di Mapolsek Tenayan Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Iming-iming mendapat bayaran tinggi dengan menjadi kurir, ia pun kini harus berhadapan dengan hukuman berat.