Polsek Mandau Temukan 9.888 Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Area Kebun Sawit

22 Juli 2018
Tim Polsek Mandau menunjukkan lokasi dan penemuan ribuan butir pil ekstasi.

Tim Polsek Mandau menunjukkan lokasi dan penemuan ribuan butir pil ekstasi.

Riau1.com - Sekitar 9.888 butir pil ektasi jenis happy five ditemukan Unit Opsnal Polsek Mandau tepatnya di jalan lingkar di wilayah perkebunan PT Darmali, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Temuan pil terlarang diduga Narkotika tersebut, Sabtu 21 Juli 2018 kemaren tepatnya pada pukul 08:30 WIB. Ribuan butir ektasi itu masih utuh yang terbungkus di dalam tas tak bertuan. Hingga kini polisi terus mendalami siapa pemiliknya. 

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto memalui Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syahrizal, Minggu 22 Juli 2018, membenarkan dengan penemuan ekstasi tersebut.

"Benar tim opsnal Polsek mandau, Sabtu kemaren ada menemukan ribuan butir ektasi yang terbungkus didalam tas. Penemuan itu tepatnya dijalan Lingkar wilayah perkebunan PT Darmali, kecamatan Bathin Solapan,"ungkap Kasat Narkoba Bengkalis AKP Syahrizal.

Diutarakan Kasat, adapun barang bukti (BB) pil Happy five merk Erimin tersebut sebanyak 9.888 butir, diantaranya, 20 bungkus per paket. 19 bungkus per paket dinyatakan masih utuh dan 1 bungkus sudah terbuka. Untuk 1 bungkus per paket yang masih utuh dengan total isi kedua bungkus 9.500 butir.

"1 bungkus per paket yang tidak utuh Berisikan 39 papan dengan rincian 38 papan utuh berisikan 10 butir, 1 papan berisikan 8 butir, dengan total isi 388 butir per tablet. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan adalah 9.500 + 388 = 9.888 butir per tablet, itu hitungan kasar," bebernya.

Lanjut Kasat, berawal tim Polsek Mandau beserta Bhabinkamtibmas Pematang Pudu melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan adanya transaksi jual beli Narkoba di wilayah Mandau, Bengkalis.

Pada saat tim melakukan patroli di sekitaran daerah yang diduga sering dilakukan transaksi jual beli narkoba, tim unit reskrim Polsek Mandau saat melakukan penyisiran di sekitaran daerah tersebut,  ditemukan sebuah tas bertuliskan paris yang berisikan pil yang bertuliskan angka 5 di bungkus menjadi  20 bungkus.

"Dari 20 (dua puluh) bungkus itu, satu bungkus telah terbuka dan terlihat isinya adalah Obat-obatan jenis Happy five, setelah mengetahui bahwa isi tas tersebut narkotika, selanjutnya ribuan butir ektasi iti dibawa ke Polsek mandau dan dilakukan penghitungan kasar terhadap temuan BB tersebut," ungkapnya lagi.

Selanjutnya, dengan penemuan ribuan butir ektasi itu, tim Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap siapa pelaku atau pemiliknya. 

R1/Hee /hari