Polsek Limapuluh Amankan Terduga Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun saat di Hotel
Ilustrasi
Riau1.com -Tim Opsnal Polsek Limapuluh, Kota Pekanbaru - Riau, meringkus pria berinisial Sp. Lelaki berusia 50 tahun tersebut diamankan Jumat (31/8/2018) dini hari tadi, atas tuduhan dugaan penculikan.
Tak main-main, korbannya seorang bocah berusia empat tahun, sebut saja namanya Budi (Identitas disamarkan, red). Kini Sp sudah diamankan di Mapolsek dan dimintai keterangannya.
Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang menuturkan, Sp berhasil diciduk jajarannya disebuah hotel di Jalan teuku Umar Pekanbaru, Pukul 02.30 WIB. Sementara korbannya juga berhasil diselamatkan.
"Kita belum tahu persis kronologisnya, karena masih diproses dan dimintai keterangannya. Dugaan awalnya penculikan," yakin Angga berbincang dengan Riau1.com, Jumat pagi.
Namun yang jelas, lanjut dia, orangtua korban datang melapor ke Mapolsek karena kehilangan anaknya. Ini berawal saat si orangtua tak menemukan anak lelakinya di kos.
"Orangtua korban tidak menemukan anaknya yang sedang tidur di kamar kos. Melapor ke kita kemudian petugas mendatangi lokasi. Saat itu terlapor (Sp) menghubungi orangtua korban," lanjutnya.
Kemungkinan, antara orangtua korban dan Sp sudah kenal, sehingga bisa berkomunikasi langsung lewat handphone. Bahkan Sp sendiri yang menjelaskan alamat keberadaannya, yakni di hotel.
Jika tuduhan itu terbukti, Sp yang bekerja sebagaj karyawan perusahaan BUMN ini terancam dijerat undang undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor terduga pelaku.