![Polisi Gadungan](https://www.riau1.com/assets/berita/Riau1_1531734633.jpg)
Polisi Gadungan
Riau1.com - Seorang penipu ulung, yang berpura-pura menjadi petugas polisi lalu lintas, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pungutan liar saat akan melewati jalan layang Casablanca di Jakarta Selatan.
"Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan," jurubicara Polisi Jakarta, Kombes Argo Yuwono mengatakan seperti yang dikutip dari kompas.com pada hari Senin, 16 Juli 2018.
Tersangka tersebut adalah seorang pria berumur 20 tahun yang diidentifikasi sebagai Joseph Anugerah.
Joseph, yang mengenakan seragam polisi lengkap, ditangkap di jalan raya pada hari Minggu, 15 Juli 2018 setelah muncul laporan bahwa dia dituduh telah meminta pungutan dari pengendara yang melanggar lalu lintas. Sejumlah uang juga berhasil disita dari tempat kejadian.
Berdasarkan penyelidikan awal, Argo mengatakan bahwa motif ekonomi berada di belakang tindakannya dan bahwa polisi sedang menyelidiki apakah ia telah melakukan kejahatan serupa di tempat lain.
Joseph dilaporkan telah membeli seragam polisi dari Pasar Senen di Jakarta Pusat untuk melancarkan aksi penipuannya.
R1/PAR