Pengacara KSB Berencana Laporkan Penyidik Polda Riau ke Propam Mabes Soal Kasus Sariantoni

Pengacara KSB Berencana Laporkan Penyidik Polda Riau ke Propam Mabes Soal Kasus Sariantoni

6 Desember 2018
Aksi massa beberapa waktu lalu, yang meminta Polda Riau tuntaskan sengkarut kasus antara koperasi dan Sariantoni (Dok:Riau1.com)

Aksi massa beberapa waktu lalu, yang meminta Polda Riau tuntaskan sengkarut kasus antara koperasi dan Sariantoni (Dok:Riau1.com)

RIAU1.COM -Kuasa hukum dari Koperasi KSB, Abu Bakar mengambil ancang-ancang bakal melaporkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ke Divisi Propam Mabes Polri.

Ini terkait masih belum jelasnya penanganan penyidikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan, dengan terlapornya Sariantoni, yang tak lain oknum dewan Kabupaten Rohul yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau tersebut.

Lambatnya penanganan perkara itu yang menjadi alasannya. Menurut Abu, kasus ini berjalan lama di Polda Riau, bahkan sudah hitungan tahun. Padahal pihaknya sebagai pelapor, sudah mendatangkan puluhan saksi untuk dimintai keterangannya.

"Selama perkara ini tidak bergerak saya akan lakukan upaya perlawanan hukum. Kan sudah ada pemanggilan terhadap Sariantoni. Kami tidak akan mengajukan saksi lagi, saksi kami sudah banyak, lebih 50 orang," katanya.

"Kami tinggal menunggu kesimpulan dari Polda. Jika tidak ada kejelasan, tentu kami akan laporkan penyidik Polda Riau ke Propam Mabes Polri. Sudah satu tahun ini, kalau memang tidak ada juga titik temu kejelasan perkara kita," singkat dia.

Loading...

Terkait lanjutan penanganan perkara ini, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto yang dihubungi pada Kamis siang, belum ada tanggapan. Nomor ponsel yang dihubungi tidak dijawab.

Untuk diketahui, kasus ini bergulir antara Koperasi KSB dan Sariantoni, soal usaha perkebunan kelapa sawit di daerah Pujud, Kabupaten Rohil. Anggota koperasi merasa hak mereka tidak disalurkan sepenuhnya oleh Sariantoni, hingga berujung laporan polisi.