Lusa, Polda Riau Panggil PT Torganda Dalami Soal Aliran Uang yang Diduga Digelapkan Sariantoni

29 Oktober 2018
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto (Foto: Riau1.com)

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto (Foto: Riau1.com)

RIAU1.COM -Penyidikan dugaan penipuan dan atau penggelapan yang menjerat anggota dewan Kabupaten Rohul, Sariantoni masih berlanjut di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Dijadwalkan pada Rabu lusa (31 Oktober 2018), penyidik Ditreskrimum Polda Riau bakal memanggil pihak PT Torganda, untuk mendalami soal uang yang disetor perusahaan tersebut kepada Sariantoni.

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto yang dikonfirmasi Riau1.com, Senin (29/10/2018) membenarkannya. "Rencana Rabu ini," terangnya.

Dirinya melanjutkan, pemanggilan tersebut untuk pemeriksaan terkait uang yang diberikan oleh PT Torganda kepada Sariantoni, yang diduga tidak diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat, hingga berbuntut hukim

"Untuk pemeriksaan terkait uang yang diberikan kepada Sariantoni, yang informasinya tidak diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat (Pihak Koperasi KSB, red)," singkat Kombes Hadi Poerwanto.

Selain memeriksa pihak PT Torganda, polisi sebelumnya juga telah memintai keterangan saksi, dari pihak pelapor. "Karena total korban bukan cuma satu atau dua saja, sehingga kita mintakan keterangan dari perwakilan masing-masing kelompok. Itu ada 53 kelompok ada," kata dia.

Setelah memanggil pihak Torganda, selanjutnya Polda Riau bakal memeriksa Sariantoni sebagai terlapor dalam perkara tersebut. "Sariantoni kita periksa setelah pihak Torganda," singkatnya.

Untuk diketahui, setakat ini sudah ada sekitar 16 orang saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Riau, terkait kasus dugaan penggelapan dan atau penipuan ini, dengan terlapornya Sariantoni.