Juru Parkir Ditangkap usai Curi Uang dan Barang Berharga Milik Polisi di RSUD Pekanbaru

27 September 2018
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi (Foto: dok Riau1.com)

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi (Foto: dok Riau1.com)

RIAU1.COM -Jajaran Polsek Pekanbaru Kota, meringkus pria berinisial SE (26). Ia berurusan dengan aparat berwajib setelah melancarkan aksi pencurian terhadap keluarga pasien di RSUD Arifin Achmad.

Dalam aksinya, SE berhasil menggondol handphone, perhiasan emas dan surat-suratnya serta uang tunai Rp500 ribu. Korbannya tak lain anggota polisi yang sedang membawa keluarganya berobat.

Data yang dirangkum dari kepolisian, kejadian ini di ruang tunggu CVCU jantung RSUD Arifin Achmad. Saat itu korban yang tak lain anggota polisi itu, hendak menjenguk orangtuanya yang sakit jantung.

Korban pun menunggu di ruang tunggu CVCU jantung. Tak lama berselang, ia diperbolehkan masuk ke dalam untuk bertemu orangtuanya. Saat itulah, tanpa sengaja tasnya tertinggal.

Korban baru menyadari setelah di dalam. Adapun jarak dari ruang tunggu dan ruang perawatan tempat orangtuanya sekitar 30 meter. Bergegas saja anggota polisi ini mengeceknya.

Tas itu masih ada, namun barang berharga di dalamnya sudah raib dengan kondisi resleting tas yang terbuka. Polisi ini pun melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke Polsek Pekanbaru Kota.

"Dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. Yang bersangkutan diamankan saat di Jalan Jenderal Sudirman," kata Kapolsek Kompol Hanafi.

Atas perbuatannya, SE yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir ini pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ,dengan jeratan Pasal 362 KUHPidana.