Duh, Oknum Polisi Ditangkap Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli

Duh, Oknum Polisi Ditangkap Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli

8 Desember 2018
Foto: Dokumen Polres Aceh Tenggara.

Foto: Dokumen Polres Aceh Tenggara.

RIAU1.COM -Dua oknum polisi yang bertugas ditangkap sedang membawa 130 Kilogram ganja di kawasan wisata Lawe Sikap, Aceh Tenggara. Keduanya ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, Jumat (7/12/2018) dini hari.

Dua oknum anggota Polres Gayo Lues itu yakni Jon Kanedi (32) dan Aldian Mudesya Desky (32). Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil patroli Satuan Sabhara Polres Gayo Lues.

"Kami menagkap keduanya pada Jumat dini hari. Tim gabungan bersama Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara menangkap dua oknum itu di kawasan wisata Lawe Sikap, Aceh Tenggara, saat mengendarai mobil dinas patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues," kata Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Rahmad, Jumat (7/12/2018).

Barang bukti yang diamankan berupa 130 bal ganja yang dibalut dengan lakban warna dengan berat 130 kilogram. Narkoba ini ditemukan di dalam mobil patroli.

Loading...

"Kami membawa mereka ke Mapolres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Rahmad.

Sumber: Detikcom