Direktorat Reskrimum Polda Riau Periksa Sariantoni Setelah Pemanggilan PT Torganda
Kombes Hadi Poerwanto (Foto: Riau1.com)
RIAU1.COM -Kasus yang menjerat anggota dewan Kabupaten Rohul, Sariantoni tampaknya belum ada perkembangan yang signifikan. Bahkan sampai saat ini, Sariantoni sebagai pihak terlapor belum dipanggil oleh Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto menuturkan, pemeriksaan terhadap Sariantoni akan dilakukan setelah pihaknya memanggil PT Torganda.
Sesuai jadwalnya, lanjut Kombes Hadi, pemanggilan dilakukan Selasa pekan depan (Sebelumnya ditulis Rabu pekan ini).
"Bukan, kita baru akan melakukan pemanggilan terhadap PT Torganda Selasa pekan depan," jawabnya saat berbincang dengan Riau1.com pada Jumat (2/11/2018) siang.
Setakat ini, saksi dari pihak pelapor sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Mereka termasuk dari pihak Koperasi KSB, yang sebelumnya merasa dirugikan dalam kerja sama bisnis usaha perkebunan sawit dengan terlapor, hingga berbuntut laporan polisi.
Selain dalam perkara ini, Sariantoni diketahui juga dilaporkan atas dugaan penipuan. Ini sebelumnya juga telah dibenarkan Kombes Hadi Poerwanto. Kasus kedua tersebut juga masih terkait soal bisnis usaha sawit, di Kabupaten Rohul.