2 Emak-emak di Inhil Tipu Investor Milyaran Rupiah, Modus Keuntungan Usaha 20 Persen

2 Emak-emak di Inhil Tipu Investor Milyaran Rupiah, Modus Keuntungan Usaha 20 Persen

19 Juli 2024
Tersangka RM dan NAL saat Diamankan di Polres Inhil

Tersangka RM dan NAL saat Diamankan di Polres Inhil

RIAU1.COM - Dua orang emak-emak berinisial NAL (26) dan RM (28) akhirnya diamankan Tim Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil). Kedua pelaku ditangkap terkait kasus penipuan investasi bodong pada sebuah toko konveksi bernama Admirable Five.

Pelaku RM berhasil diamankan pada Kamis (11/7) di Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru sementara pelaku NAL menyerahkan diri pada Rabu (17/7) yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Dari keterangan pihak kepolisian, peran tersangka RM adalah selaku pemilik usaha konveksi Admirable Five yang berada di dua lokasi di Kota Pekanbaru yang kemudian mengajak NAL membuka investasi dengan keuntungan yang akan di berikan sebesar 40 persen.

Selanjutnya, tersangka NAL ditugaskan mencari investor untuk menginvestasikan sejumlah uang dengan menjanjikan keuntungan sebesar 10 sampai 20 persen dalam jangka waktu tertentu dari setiap modal yang diberikan oleh para koban.

Aksi penipuan dan penggelapan dengan cara berinvestasi ini sudah dimulai kedua tersangka sejak September Tahun 2022 silam, sehingga dari dugaan awal telah mengakibatkan lebih kurang sebanyak 140 korban dengan kerugian hampir mencapai Rp 6,3 milyar. 

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan, penipuan atau penggelapan tersebut terbongkar saat ada laporan masyarakat ke Polres Inhil yang mengaku menjadi korban penipuan investasi di suatu usaha yang bergerak di bidang konveksi dengan nama Admirable Five.

"Kami melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dengan cukup panjang, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, ahli pidana, terlapor, mengumpulkan bukti-bukti dan beberapa kali melakukan gelar perkara untuk cukup menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan hingga dilakukan penetapan tersangka," ungkap AKP Anggi Rian Diansyah.

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui terdapat 140 orang yang menjadi korban investasi bodong yang berada di Kota Pekanbaru itu dengan nilai kerugian mencapai 6,3 Miliar namun saat ini yang dapat dibuktikan oleh penyidik baru sebesar 1,4 Miliar dari 20 korban yang sudah memberikan keterangan sebagai saksi.

"Tersangka NAL mencari korban dengan cara mempromosikan di akun media sosial milik pribadinya sehingga banyak korban yang tertarik menginvestasikan sejumlah uang pada Investasi itu melalui dirinya," tambah Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, setiap mendapatkan modal dari para korban maka uang tersebut akan dikirimkan tersangka NAL kepada tersangka RM melalui transfer via bank dimana sebagian korban memang ada yang mendapatkan surat perjanjian kerjasama terkait modal yang di investasikan pada awal kerjasama.

"Awalnya para korban benar mendapatkan keuntungan sesuai surat perjanjian kerjasama tersebut sehingga semakin banyak korban lainnya yang tertarik berinvestasi," tambah Anggi.

Hingga akhirnya pada 17 November 2023 melalui pesan WhatsApp, tersangka NAL memberitahukan kepada para korban bahwa usaha Admirable Five tidak dapat lagi memberikan keuntungan beserta modal karena selama ini investasi yang diikuti para korban adalah investasi bodong yang mana keuntungan yang didapat para investor hanya diperoleh dari modal investor lainnya alias sistem gali lobang.

"Para pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, sebagaimana yang di sangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 378 KUH Pidana atau Pasal 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 Ayat 1 KUH Pidana," pungkas Kasat Reskrim.