Diburu ke Lampung, Batman Jembalang Polresta Pekanbaru Bekuk ART Usai Sikat Harta Majikan Rp2 Miliar
Kedua tersangka, usai dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru.
RIAU1.COM -Tim Opsnal Batman Jembalang dari jajaran Satreskrim Polresta Pekanbaru, meringkus dua orang, masing-masing berinisial I (30) dan LA (16). Pelaku berurusan dengan aparat berwajib, setelah diduga melarikan uang, perhiasan hingga barang mewah milik majikannya.
Pelaku diketahui merupakan Asisten Rumah Tangga (ART), bekerja dengan korban berinisial DI. Usai menggondol uang, perhiasan dan barang berharga milik DI, pelaku kemudian melarikan diri. Pelarian itu pun berakhir, setelah polisi berhasil mengendus jejaknya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK, MH melalui Kasat Reskrimnya Kompol Andrie Setiawan SH, SIK pada Jumat 4 Februari 2022 siang menjelaskan, keduanya dibekuk tanpa perlawanan, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan disertai pemberatan (Curat), sesuai kontruksi Pasal 363 KUHpidana.
Ia menguraikan, pelaku I dan LA ditangkap pada Jumat, saat sedang berada di Kota Bandar Lampung. "Mereka merupakan warga Pesawaran- Provinsi Lampung. Penangkapan juga dibantu oleh Tim Jatanras Polda Lampung," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Kompol Andrie Setiawan melanjutkan, perbuatan pelaku menyebabkan korban menderita kerugian ditaksir Rp2 miliar. "Beberapa barang bukti yang berhasil ditemukan, delapan jam tangan dengan masing-masing bermerek DKNY, Seiko, Rolex, Aigner, Bonia dan Cerruti," urainya.
Adapun peristiwa ini baru diketahui DI pada Senin 24 Januari 2022 petang, di rumahnya Jalan Gulama. Ketika itu korban melihat pintu kamarnya sudah rusak. Kagetnya DI, begitu dicek ternyata uang tunai dan barang berharga miliknya telah raib.
Yang hilang diantaranya uang senilai Rp120 juta, 10 jam tangan, koper, obat suplemen hingga emas 4 gram.
Dari hasil penangkapan kedua pelaku ini, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta barang-barang perhiasan lainnya.