Diotaki Napi hingga Libatkan 3 Oknum Pecatan, Berikut Fakta Mengejutkan Kasus Pembakaran Mobil Kepala Pengamanan Lapas di Pekanbaru

25 Januari 2022
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya terkait pengungkapan kasua pembakaran mobil dinas Kepala Penganan Lapas di Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya terkait pengungkapan kasua pembakaran mobil dinas Kepala Penganan Lapas di Pekanbaru.

RIAU1.COM -Tim gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus delapan orang pria yang diduga sebagai dalang pembakaran mobil dinas berpelat merah milik kepala pengamanan Lapas di Pekanbaru, yang kejadiannya pada Kamis pekan lalu. Dua diantaranya terpaksa diterjang timah panas pada kaki lantaran melawan petugas.

Aksi pembakaran mobil dinas Lapas itu dilatarbelakangi sakit hati dan dendam kepada kepala pengamanan Lapas bernama Effendi Purba. Berawal saat salah seorang tersangka berinisial RS yang juga warga binaan Lapas atas kasus Narkoba merasa sakit hati lantaran handphonennya disita dan tak kembali saat petugas Lapas melakukan razia.

"Saya kasih waktu satu minggu agar kasusnya diungkap dan Alhamdulillah Senin sudah terjawab. Beberapa tersangka dilakukan penangkapan dan mereka adalah otaknya semua," kata Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya Selasa 25 Januari 2022 siang, yang turut dihadiri Dirjen PAS Reynhard Silitonga, Kakanwil KemenkumHAM Riau Pujo Harinto, Direktur Reskrimum serta Kabid Humas Polda Riau.

Berlanjut, atas dasar sakit hati ini RS selaku otak kasus pembakaran mobil dinas kemudian merencanakan aksi balasan kepada Effendi. Dia pun berkoordinasi dengan Fer, yang dikenalnya saat sama-sama sebagai narapidana di Rutan Sialang Bungkuk pada 2016 lalu. Untuj melancarkan niat RS, tersangka Fer lalu bertemu Feb yang tak lain oknum anggota yang sudah dipecat dari instansinya lantaran terlibat Narkoba.

Feb lalu bertemu dengan Boy yang juga oknum pecatan. Mereka bahkan sempat berkomunikasi langsung dengan RS melalui handphone, lantaran RS masih menjalani hukumannya di Lapas. Berlanjut kemudian, Boy berkoordinasi dengan tersangka lainnya berinisial Dk, dan meminta agar mencari eksekutor untuk melancarkan aksi pembakaran tersebut.

Setelah rencana matang dan Dk sudah memiliki orang sebagai eksekutor, aksi tersebut pun dilakukan tepat pada Kamis 20 Januari 2022 dinihari. Orang-orang yang diajak Dk antara lain tersangka berinisial TT sebagai eksekutor, An, Yu dan Rei sebagai penunjuk lokasi yang ditarget.

Diketahui pula, tersangka RS menyerahkan uang kepada Boy sebesar Rp18 juta (sebelum aksi pembakaran) dan disusul Rp57 juta (setelah aksi dilakukan). Selain kepada Boy, RS juga diketahui memberi uang Rp5 juta kepada Fer untuk operasional.

Semulus apapun rencana tersebut, para pelaku akhirnya ditangkap selang tiga hari setelah kejadian. Seluruhnya dibekuk di Kota Pekanbaru. Dua diantaranya, yakni TT dan Dk terpaksa mendapat tindakan tegas terukur oleh pihak berwajib, di mana peluru menerjang kaki mereka. Bahkan diketahui pula, TT juga merupakan oknum pecatan.

Irjen Pol Iqbal melanjutkan, para tersangka yang dibekuk jajarannya ini merupakan sindikasi Narkoba dan ini sedang dikembangkan oleh Polda Riau. "Bahkan diantara mereka ada terlibat kasus lain, pecah kaca. Artinya kita bisa mengungkap kasus lainnya dari sini," sambung Kapolda. Ia pun mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil membongkar kejadian ini dalam waktu empat hari.