Kode Keras Kapolda Riau Irjen Iqbal Usai Bekuk 11 Pengedar Narkoba Pembawa 80 Kg Sabu Asal Luar Negeri

20 Januari 2022
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya atas kasus pengungkapan peredaran 80 kilogram Sabu asal luar negeri. 11 orang tersangka dibekuk yang dikendalikan jaringan internasional.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa persnya atas kasus pengungkapan peredaran 80 kilogram Sabu asal luar negeri. 11 orang tersangka dibekuk yang dikendalikan jaringan internasional.

RIAU1.COM -Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melontarkan sinyal keras kepada para bandar narkoba yang berani memasuki wilayahnya, usai menggulung 11 tersangka yang kedapatan memiliki 80 kilogram Sabu-sabu. Mereka diketahui dikendalikan jaringan internasional, bahkan satu diantaranya adalah warga binaan di Lapas Kabupaten Bengkalis yang bertindak sebagai pengendali.

Dengan tegas, jenderal polisi bintang dua ini menyatakan akan memburu bandar yang menjadikan Riau sebagai akses masuk bisnis haram itu. Jajarannya juga telah mengantongi identitas mereka dan berjanji mengirim para pelaku ke jeruji besi. Hal itu diutarakan Irjen Iqbal saat jumpa pers pengungkapan 80 kilogram Sabu, Kamis 20 Januari 2022, turut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed serta Kepala BNN Riau Brigjen Robinson.

"Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar. Sampaikan, yang melakukan peredaran Narkoba di Riau khususnya, kita akan hajar, kejar merekasampai di manapun dan tindakan setegas tegasnya. Tindakan kami akan sangat tegas kepada pengedar, bandar narkoba," ungkap Irjen Iqbal.

Kode keras dari Kapolda Riau tersebut bukan tak beralasan. Menurutnya, kepolisian punya tugas penting mencegah Narkoba masuk ke masyarakat, terutama kalangan usia produktif. Ia meyakinkan, Polda Riau sudah menyiapkan konsep baru dalam langkah pencegahan, yang menjadi bagian upaya preemtif kepolisian. Irjen Iqbal juga meminta masyarakat agar lebih aware terhadap bahaya Narkotika.

Tak sampai disitu, langkah memiskinkan jaringan Narkoba juga akan ditempuh kepolisian di Riau, melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Irjen Iqbal juga sudah mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba untuk mendalami itu, agar suplay dana bisa diputus. "Kita juga akan tangani TPPU jaringan ini, kami akan hajar. Karena darahnya (dana) disitu. Deman dan suplay-nya harus kita putus," yakinnya.

Untuk diketahui, Irjen Iqbal baru 17 hari menjabat sebagai Kapolda Riau. Salahsatu program prioritasnya termasuk pemberantasan dan penindakan peredaran gelap Narkotika. Ia pun membuktikan dengan menggulung 11 tersangka dalam satu jaringan yang sama, di mana Sabu sebanyak 80 kilogram yang disita tersebut dipasok dari luar negeri, tepatnya Negara Malaysia.

Adapun 11 tersangka yang diamankan ini, antara lain berinisial IL yang merupakan warga binaan Lapas di Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir kurir untuk membawa Sabu. Dia juga yang berkomunikasi dengan warga negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan Sabu itu ke Riau, untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.

10 tersangka lainnya adalah SA, ES, PD, IS, KM, Sy, RE, RP dan dua lainnya WN serta SR. Untuk dua nama terakhir, diketahui masih berumur 19 tahun. Mereka berperan sebagai kurir dengan tugas membawa serbuk haram tersebut sesuai perintah IL. Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan didua lokasi, antara lain Kota Dumai dan Pekanbaru pada Jumat 15 Januari 2022, setelah polisi mengendus pergerakan mereka.