Kapolda Riau Sisir Hutan Belantara Buru Kelompok 'Anak Jenderal', Otak Pembalakan di Cagar Biosfer GSK

Kapolda Riau Sisir Hutan Belantara Buru Kelompok 'Anak Jenderal', Otak Pembalakan di Cagar Biosfer GSK

17 November 2021
Kapolda Riau Irjen Agung SIE berang bukan kepalang, mendapati beberapa pohon berusia puluhan tahun dalam kondisi ditebang oleh pelaku ilegal logging. Ia bahkan turun menyisir kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dirusak kelompok Mat Ari. (Foto Riau1)

Kapolda Riau Irjen Agung SIE berang bukan kepalang, mendapati beberapa pohon berusia puluhan tahun dalam kondisi ditebang oleh pelaku ilegal logging. Ia bahkan turun menyisir kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang dirusak kelompok Mat Ari. (Foto Riau1)

RIAU1.COM -Selain menggulung Mat Ari alias Anak Jenderal, aparat Direktorat Reskrimsus Polda Riau berhasil meringkus satu tersangka lainnya berinisial HM alias Hari, yang diduga sebagai kaki tangan Mat Ari. Keduanya kini harus berhadapan dengan pihak berwajib setelah terlibat illegal logging dalam kawasan hutan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis.

Bahkan Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi turun langsung ke lokasi pembalakan liar tersebut pada Rabu (17/11/2021). Ia datang bersama Direktur Reskrimsus, Dansat Brimob dan Kabid Humas. Jenderal bintang dua ini juga menyisir masuk hingga ke jantung hutan lindung Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK), yang merupakan lokasi illegal logging.

Irjen Agung menegaskan, jajarannya akan memburu mereka yang terlibat illegal logging di Cagar Biosfer GSK. Terbukti, sehari setelah dibekuknya Mat Ari alias Anak Jenderal, polisi menciduk HM alias Hari. Keduanya diduga sebagai dalang dalam kasus tersebut. "Kita akan kejar kaki tangan dari kelompok Mat Ari alias Anak Jenderal ini," ujar Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Dalam kasus ini, Anak Jenderal diduga sebagai cukong dan pemodal di balik aktivitas ilegal tersebut. Sementara Hari diduga sebagai kaki tangannya. "Hari ini, jenderal beneran yang datang ke sini untuk menangkap kelompok Mat Ari alias anak jenderal. Tentunya kita akan dalami lagi," sambung dia.

Mat Ari alias Anak Jenderal diketahui memodali para pekerja sebesar Rp3 juta. Tugas pekerja adalah menebang pohon di dalam hutan lindung yang sudah tumbuh belasan hingga puluhan tahun. Sebagian langsung diolah di dalam hutan dan beberapa lainnya masih dalam bentuk gelondongan. Kayu-kayu ini kemudian dibawa hingga ke tepian tasik (Danau, red), diikat seperti rakit lalu ditarik menggunakan sampan bermotor untuk dibawa ke daratan.

Selain itu kepolisian juga menyita sedikitnya 42 rakit yang disusun dari kayu olahan serta 78 kayu log. Lalu diamankan pula mesin chainsaw, mobil cold diesel untuk mengangkut kayu saat sudah di daratan. Tidak sampai di situ saja, perburuan yang dikomandoi Kapolda Riau tersebut juga berhasil menemukan pondok sementara yang dijadikan tempat menginap kelompok Anak Jenderal.

Di pondok yang berada di tengah hutan itu didapati mi instan, tungku memasak, lampu minyak untuk penerangan saat malam hari, serta komponen alat chainsaw. "Lihat, kita temukan juga banyak sabun batangan. Ini dipakai mereka untuk melicinkan rel kayu agar mudah membawa kayu yang mereka tebang hingga ke tepian danau," kata Agung sambil menunjukkan batangan sabun.

Adapun para pelaku membuat jalur mirip serupa rel, namun bermaterial kayu. Dengan rel tersebut, pohon yang mereka tebang dan olah bisa dengan mudah dibawa menuju tepian tasik. Kayu-kayu ini dibawa melewati rel menggunakan sepeda bermesin yang dimodifikasi. Tak tanggung-tanggung, panjang rel ini mencapai sekitar satu kilometer, dari tepian tasik hingga ke dalam hutan.

Kapolda Riau dan jajarannya berjalan kaki menyisir rel kayu tersebut, di mana kanan dan kirinya hutan belantara. Dalam perjalanan itu, Irjen Agung menemukan beberapa pohon yang sudah ditebang dan sisa ampas hasil olahan. Bahkan ada yang masih baru ditebang, yang kemungkinan ditinggalkan para pekerja ketika mengetahui kedatangan polisi.

"Kawasan biosfer ini merupakan penyangga, ekosistem di sini harus dijaga. Kita sedih mendapati banyak pohon yang besar yang berusia puluhan tahun jadi sasaran mereka. Sebab itu, penindakan tidak boleh berhenti sampai di sini saja. Penegakkan hukum harus terus berjalan. Ini juga pekerjaan rumah (PR) kita untuk tempat lainnya," pertegas Kapolda Riau.