Polda Riau Segel Ruangan di Kampus Unri Terkait Dugaan Pelecehan Seksual, Kasusnya Naik ke Penyidikan
Kepolisian menyegel TKP.
RIAU1.COM -Aparat dari Direktorat Reskrimum Polda Riau menyegel salah satu ruangan di kampus Universitas Riau (Unri) pada Rabu 10 November 2021 tadi malam. Penyelegan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dialami salah seorang mahasiswi di sana oleh dosen pembimbingnya.
Garis polisi dipasang di ruangan, yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada Kamis 11 November 2021 siang. "Tadi malam dilakukan (Penyegelan, red), " ucapnya kepada Riau1.com.
Lanjut Kombes Sunarto, hanya satu ruangan yang dipasangi garis polisi. Ruangan yang menjadi tempat kejadian perkara. Ia pun membenarkan, penyegelan dilakukan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang kini viral tersebut. "Iya benar," yakin Kabid Humas Polda Riau.
Masih menyoal kasus itu, Ditreskrimum Polda Riau yang menangani perkara tersebut juga sudah meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Sudah naik proses penyidikan saat ini," pungkas Kombes Sunarto.
Polda Riau mengaku mengumpulkan sejumlah bukti atas kasus tersebut. "Barang bukti ada beberapa yang sudah kita amankan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Namun ia tidak menguraikan apa saja barang bukti yang dimaksud.
Kemarin, Dosen sekaligus Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) Syafri Harto mendatangi Polda Riau untuk dimintai keterangannya atas kasus tersebut. Dalam hal ini posisinya sebagai terlapor. Pemeriksaan digelar sejak Rabu pagi hingga siang.
Untuk diketahui, Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video seorang mahasiswi yang mengaku mengalami pelecehan seksual. Menanggapu itu, Syafri pun membantah tudingan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau. Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan.