6 Fakta Menarik Kaburnya Tersangka Narkoba dari Polresta Pekanbaru, Nomor 4 Tak Disangka-sangka..

2 November 2021
Foto hanya ilustrasi.

Foto hanya ilustrasi.

RIAU1.COM -Hingga Selasa 2 November 2021, aparat Polresta Pekanbaru masih melakukan pengejaran terhadap tersangka A, yang kabur disela-sela menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Jumat 29 Oktober 2021 lalu. Sudah empat hari berjalan, namun A tak kunjung tertangkap.

Tersangka A terbilang nekat. Kenapa tidak, aksinya meloloskan diri bak film action. Ia terjun dari lantai dua ruangan Satnarkoba Polresta Pekanbaru, lalu mendarat di atas mobil yang parkir. Usai itu, ia melompati pagar samping Polresta Pekanbaru yang berbatasan dengan Jalan Samratulangi, dan kabur.

Terkait kejadian ini, Polresta Pekanbaru akhirnya buka suara dan memberikan keterangan pada Senin 1 November 2021, tepatnya tiga hari usai peristiwa berlalu. Berikut Riau1.com rangkum beberapa hal menarik tentang lolosnya A, yang sebagian dikutip menurut keterangan pihak berwajib.
 

1. Kabur dihari Jumat.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dalam jumpa persnya Senin 1 November 2021 petang, tersangka A kabur pada Jumat 29 Oktober 2021 siang sekitar pukul 13.30 WIB. Jika dilihat waktu pelariannya, kemungkinan sebagian umat muslim tengah beribadah Salat Jumat, termasuk polisi laki-laki. Ini jadi kesempatan A untuk luput dari pantauan dan berhasil lolos dengan mudah.
 

2. Lolos dari ruangan Kasubnit Satnarkoba.

Sebelum melarikan diri, Tersangka A sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kemudian ia dipindahkan ke ruangan lain, yaitu ruang Kasubnit lantaran penyidik hendak memeriksa orang lain yang kasusnya masih berkaitan. Adapun A ditangkap hasil pengembangan perkara Narkoba dengan tersangka lain berinisial HS.
 

3. Tidak diborgol dan diduga tak dijaga.

Pelarian A kian mudah, lantaran saat pemeriksaan ia tidak diborgol. Itu diakui Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi. "Dalam pemeriksaan tidak diborgol," katanya. Dengan tangan tak diborgol, tentu memudahkan A untuk bergerak dan kabur dari ruangan yang terletak di lantai dua markas Polresta Pekanbaru tersebut.

Diduga, saat ditempatkan sementara di ruang Kasubnit gedung Satnarkoba tersebut tersangka A tidak dijaga petugas di dalam. Sebab, jika mendapat penjagaan tentunya tersangka akan berfikir dua kali sebelum melakukan aksi nekatnya.
 

4. Polisi tak menyangka A bakal kabur.

Kombes Pria Budi dalam jumpa persnya mengatakan, penyidik biasanya memisahkan antara tersangka satu dan lainnya saat proses pemeriksaan keterangan. Itu juga dilakukan terhadap A, di mana pria tersebut dibawa ke ruang Kasubnit lantaran penyidik ingin meminta keterangan orang lain yang kasusnya berkaitan.

"Kita pisahkan tujuannya agar tidak saling mendengarkan keterangan (Antar masing-masing pelaku, red). Itu sementara, sekian detik aja di ruangan tersebut. Ternyata pelaku nekat lompat dari lantai 2," kata Pria Budi.

"Saat itu, biasanya pemeriksaan tersangka, maka tersangka lain dipisahkan sehingga diletakkan (Tersangka A) di ruang Kasubnit, agar keterangan tidak diketahui. Tanpa disangka, tersangka nekat lompat menimpa mobil dan lari," urainya.
 

5. Polisi tak ingin beberkan ke mana pelarian Tersangka A.

Polresta Pekanbaru yang diback up Direktorat Narkoba Polda Riau mengaku masih melakukan pengejaran terhadap Tersangka A. Dalam jumpa persnya, Kombes Pria Budi enggan menguraikan ke mana pelarian A, apakah terdeteksi masih berada di Pekanbaru atau sudah ke luar kota.

"Ini nggak bisa kami ungkapkan (Ke mana dia kabur, red), nanti kalau baca berita makin jauh (Pelariannya, red). Mohon doanya saja, agar kami bisa menangkap kembali. Sebar foto juga belum, ini murni pekerjaan tim yang dibentuk," kata Pria Budi.

Secara logis, aksi nekat A untuk kabur sudah tentu akan dibarengi dengan perburuan terhadapnya, ini adalah konsekuensi sebab - akibat. Artinya, diekspose atau tidak, A bakal melarikan diri sejauh yang ia bisa karena aksinya tersebut. Tinggal bagaimana kegesitan polisi dalam mengejarnya.

Di sisi lain, tak sedikit pula pihak berwajib yang memanfaatkan media dan media sosial untuk memburu targetnya yang melarikan diri, dengan cara menyebar informasi hingga foto. Tujuannya untuk mempersempit pergerakan si target. Cara ini pun tak sedikit yang menuai hasil.
 

6. Gedung samping Polresta Pekanbaru Minim Penjagaan.

Kaburnya pelaku kejahatan dari markas Polresta Pekanbaru bukan kali ini saja terjadi. Medio Desember 2020 lalu juga terjadi hal serupa, di mana tujuh tahanan lolos dari sel yang berada di lantai 3. Mereka lolos dari celah ventilasi lalu turun menggunakan kain sarung dan setelahnya kabur melompati tembok samping Polresta yang berbatasan dengan Jalan Samratulangi.

Ketika itu polisi bergerak cepat dan dalam waktu singkat, ketujuh tahanan berhasil ditangkap kembali. Cara mereka hampir serupa dengan yang dilakukan tersangka A. Namun pergerakan A lebih mudah, tanpa gunakan sarung. Ditambah lagi, ia berada di gedung lantai dua sehingga ia nekat untuk terjun ke atap mobil yang diparkir, lalu kabur melompati pagar tembok samping di Jalan Samratulangi.

Bagian samping (Utara) Mapolresta Pekanbaru yang berbatasan dengan Jalan Samratulangi terkesan minim penjagaan, bahkan nyaris tidak ada petugas jaga. Ini cukup disayangkan. Di sana hanya ada kendaraan parkir saja sekaligus sebagai akses jalan menuju parkiran tengah. Padahal gedung samping tersebut cukup krusial posisinya, di mana salah satunya ada sel tahanan di lantai 3.