Tak Dijaga dan Tak Diborgol Diduga Jadi Kesempatan Tersangka Narkoba Kabur dari Polresta Pekanbaru?

1 November 2021
Konfrensi pers yang digelar Polresta Pekanbaru terkait lolosnya tersangka berinisial A disela-sela pemeriksaan penyidik

Konfrensi pers yang digelar Polresta Pekanbaru terkait lolosnya tersangka berinisial A disela-sela pemeriksaan penyidik

RIAU1.COM -Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka A, yang melarikan diri dari salahsatu ruangan di lantai 2 Mapolresta Pekanbaru. Tersangka kasus narkoba itu lolos setelah terjun dari lantai 2 dan mendarat di atas mobil yang terparkir di halaman samping Polresta Pekanbaru, lalu melompati pagar tembok yang berada di Jalan Samratulangi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi dalam jumpa persnya, Senin 1 November 2021 petang mengatakan, A lolos disela-sela proses pemeriksaan untuk dimintai keterangannya. Ketika itu tersangka dibawa ke ruang lain, tepatnya ruangan Kasubnit di gedung Satnarkoba. Ia dibawa ke sana karena penyidik hendak meminta keterangan terduga pelaku lainnya.

"Yang bersangkutan ini (A, red) dipisahkan tujuannya agar tidak saling mendengarkan. Saat itu, penyidik sedang memeriksa yang lain yang berkaitan dengan A, untuk itu A ditempatkan di ruangan Kasubnit lantai 2 ruang Narkoba," sebutnya menjawab pertanyaan wartawan.

Dalam ruangan itu, A diduga tidak dijaga petugas sehingga ia lolos tanpa diketahui. Pergerakannya kian mudah, karena tersangka diduga tidak diborgol. "Dalam pemeriksaan tidak diborgol," jawab Pria Budi.

Dalam sekejab, A lolos dengan terjun dari lantai 2 dan mendarat di atas mobil. Kemudian ia melewati pagar samping Mapolresta Pekanbaru yang berada di Jalan Samratulangi. Dari situ pula jejak A lenyap dan sampai kini, tepatnya dihari ketiga pasca pelariannya (Jumat siang, red) tersangka belum ditemukan.

Diberitakan sebelumnya, A berurusan dengan pihak berwajib setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya berinisial HS. Dalam kasus HS disita barang bukti 1,3 gram Sabu. "Dari HS pengembangan kasus sampai ke A," kata Kapolresta Pekanbaru.

Namun A berhasil kabur, tepanya Hari Jumat 29 Oktober 2021 siang sekitar Pukul 13.30 WIB. Sampai kini, pengejaran terhadap tersangka masih dilakukan. Kombes Pria Budi enggan merincikan ke mana pelarian A, apakah masih di dalam Kota Pekanbaru atau sudah ke luar wilayah Riau.