Diduga Kasus Perizinan, Bupati Kuansing dan 7 Orang Lainnya Masih Diperiksa Pasca Tangkap Tangan KPK

19 Oktober 2021
KPK (foto int)

KPK (foto int)

RIAU1.COM -Bupati Kuansing, Provinsi Riau Andi Putra informasinya masih dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Mapolda Riau Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Senin 19 Oktober 2021 siang. 

Andi Putra yang baru dilantik menjadi bupati di Kuansing pada medio Juni 2021 tersebut dibawa bersama tujuh orang lainnya untuk dimintai keterangan. Ia berurusan dengan lembaga antirasuah diduga pasca aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Kuantan Singingi, kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, ada delapan orang yang diamankan di mana diantaranya Andi Putra, ajudannya dan beberapa orang lainnya dari pihak swasta. "Sejauh ini ada sekitar delapan orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," tulisnya.

"Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan," terangnya. Pemeriksaan tersebut digelar di Mapolda Riau.

Informasi sementara ini dari KPK, Bupati Kuansing terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan. "Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," singkat Ali Fikri.

Kabar lainnya, pihak KPK juga melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut.