Kasus PETI Hingga Judi di Kuansing Ditekankan Segera Ditangani

Kasus PETI Hingga Judi di Kuansing Ditekankan Segera Ditangani

26 Agustus 2021
Saat Rapat Anev Polres Kuansing

Saat Rapat Anev Polres Kuansing

RIAU1.COM - Guna mengukur kinerja dan tingkat keberhasilan, pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Angota, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev), bertempat di Ruang Rapat Utama Mapolres Kuansing awal pekan ini.

Rapat Anev dipimpin Kapolres AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, didampingi Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol, SH. MH, yang diikuti para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung), Kepala Seksi (Kasi) dan Kapolsek jajaran.

Dalam paparannya Kapolres, seluruh penanggung jawab Fungsi Tugas, para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek secara bergiliran menyampaikan situasi dan tindakan yang telah dilakukan, serta kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S. Ik. M.Si melalui Kasubag Humas Polres AKP Tapip Usman, SH kepada wartawan di Teluk Kuantan, Rabu (25/8/21) menekankan dan sangat fokus dalam penanganan kasus kasus menonjol, dan yang sedang berkembang dalam masyarakat.

"Kasus kasus yang sangat menonjol ini, agar segera ditangani dan diselesaikan secara profesional, seperti kasus kebakaran hutan dan lahan, Narkoba, PETI, Ilegal Logging, Judi dan lainnya," Ujarnya.

Disamping itu juga, Katanya, penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19, yang sedang meningkat dan berdampak pada masyarakat.

Kapolres juga menekankan agar setiap personil peka terhadap perkembangan permasalahan yang berkembang dalam masyarakat, agar tidak berkembang menjadi konflik sosial, sesuai dengan program Polri yaitu Presisi, (Prediktif, Resfonsibilitas dan Transfaransi berkeadilan)," katanya.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada semua personel, yang sudah bekerja dengan baik dan benar sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Sekaligus berpesan kepada seluruh personil Polres Kuansing, agar tetap menjaga dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, dalam menjalankan tugas- tugas dilapangan.

Sambung Kapolres menyatakan, kepada personil dan pejabat yang berprestasi, serta melaksanakan tugas secara baik dan benar, akan diberikan Reward atau penghargaan. "Namun bagi personil dan pejabat yang melakukan pelanggaran tugas atau mencoreng institusi, akan diberi sanksi (Funishmen)," tegasnya.

"Di tengah kondisi pandemi Covid-19, agar kondisi ini menjadi atensi khusus bagi seluruh personil, untuk memberikan atensi dalam penanganan dan penanggulangan yang baik dan maksimal," Tuturnya.**