Kantongi 193 Butir Ekstasi, Tenaga Honorer Pemkab Bengkalis Diciduk Polisi

16 Agustus 2021
ES alias Nanang

ES alias Nanang

RIAU1.COM - Seorang pekerja honorer di pemerintahan Kabupaten Bengkalis, ES alias Nanang (31) diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 193 butir ekstasi dengan berat 57,27 gram. 
 
Tersangka Es diringkus Sabtu 14 Agustus 2021 sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Pramuka Gang Siaga Kelurahan Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kasatnarkoba Iptu Toni Armando kepada Riau24.com grup membenarkan dengan penangkapan salah satu pekerja honorer di Pemkab Bengkalis tersebut, Senin 16 Agustus 2021.

"Berawal, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering mengedarkan Narkotika di wilayah Kecamatan Bengkalis, mendapat informasi tersebut langsung melakukan Lidik,"ungkap Toni Armando.

Diutarakan Toni, pada pukul 21.00 wib tim Opsnal melakukan undercoverbuy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di sebuah rumah Jalan Pramuka gang Siaga. Dan pukul 23.00 Wib tersangka datang dan menunjukkan barang bukti diduga Narkotika tersebut ke anggota yang melaksanakan Undercoverbuy.

"Saat melihat BB kita langsung menangkap pelaku. Saat diintrogasi tersangka mengatakan ekstasi tersebut didapat dari R alias Rozip alias Ozi (DPO),"ujarnya lagi.

Dia menambahkan, bahwa peran tersangka ES adalah sebagai Pengedar. Tersangka sudah lama mengedarkan Narkotika itu di wilayah Bengkalis. 


 
"Modus tersangka tidak langsung menerima narkotika dari R, namun diletakkan disuatu tempat setelah berjanjian lewat vai telpon. Tersangka ES tidak pernah ketemu langsung dengan R yang DPO, namun awalnya dikenalkan dari seseorang melalui via telp," pungkas menerangkan. (Hari)*