Polsek Kuantan Hilir Tangkap Dua Pelaku PETI

Polsek Kuantan Hilir Tangkap Dua Pelaku PETI

19 Juni 2021
Polsek Kuantan Hilir Tangkap Dua Pelaku PETI

Polsek Kuantan Hilir Tangkap Dua Pelaku PETI

RIAU1.COM -Polsek Kuantan Hilir berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin), dengan menggunakan mesin Dompeng di daerah Sungai Kukok, Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS).

Penertipan PETI tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir IPTU ASRIL S.Sos, MH, bersama delapan personil, pada Kamis (17/6).

" Penertiban PETI oleh jajaran Polres Kuansing, terus dilakukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir secara masiv, dengan berpatroli ke daerah daerah yang rawan aktifitas  PETI," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK.MM, melalui Kasubbag  Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH ketika dihubungi wartawan.

Menurutnya, Masih ada juga masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, namun mereka tidak mau tau bahwa kegiatan tersebut dapat merusak Lingkungan Hidup.

Dikatakannya, penangkapan terhadap kedua pelaku PETI tersebut, telah sesuai dengan instruksi pimpinan. " Kita sudah mendapat instruksi dari pimpinan, supaya melakukan penertiban PETI yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kuansing.

" Sebab kegiatan yang dilakukan oleh kedua pelaku PETI tersebut, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, dan meresahkan masyarakat sekitar kegiatan tersebut," Jelasnya.

Kedua pelaku PETI tersebut, adalah SU (34) dan SI (41), yang merupakan masyarakat yang berasal dari luar Kabupaten Kuantan Singingi.

" Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Hilir, guna untuk diproses sesuai Undang-Undang," Tuturnya. (Zar)