Jadi Korban Premanisme di Pekanbaru? Begini 3 Cara Tepat Penanganannya, Dijamin Aman

Jadi Korban Premanisme di Pekanbaru? Begini 3 Cara Tepat Penanganannya, Dijamin Aman

14 Juni 2021
Para preman yang dibekuk Polresta Pekanbaru.

Para preman yang dibekuk Polresta Pekanbaru.

RIAU1.COM -Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggulung 79 orang yang diduga preman dalam waktu 24 jam. Mereka diciduk dari 30 lokasi, mulai dari tempat publik, keramaian, pasar, pergudangan dan sebagainya. Senjata tajam, benda mirip senjata api, dan uang tunai turut disita pihak berwajib.

Mereka diduga melakukan pemerasan, pengancaman, pemalakan hingga pungutan liar. Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya pun mengultimatum, tidak memberi ruang sedikitpun terhadap aksi premanisme. Ia akan menyikat dan memburu bila ada aksi serupa di wilayah hukumnya.

Tentunya, upaya kepolisian dalam pemberantasan premanisme juga mesti didukung masyarakat Kota Pekanbaru. Dengan kolaborasi tersebut, Kamtibmas bisa kondusif sehingga perekonomian bisa menanjak meski di tengah mewabahnya Covid-19.

"Kita imbau masyarakat, apabila menemukan atau mengalami langsung, menjadi korban premanisme, maka bisa lakukan tiga hal," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Minggu 13 Juni 2021 sore.

"Warga yang menjadi korban premanisme, maka bisa melaporkan ke Polresta Pekanbaru, atau bisa juga dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat. Cara lainnya, bisa menghubungi kami di nomor 110," urai dia.

Kombes Nandang meyakinkan, jajarannya akan merespon langsung pengaduan dari masyarakat, baik yang datang langsung maupun via hotline 110. "Kami akan langsung respon dan tanggapi, kita harap masyarakat jangan takut," yakinnya.

"Masyarakat jangan takut melapor, kami akan lindungi pihak yang memberikan informasi," pungkas Kombes Nandang Mu'min Wijaya.