Alasan untuk Konten, 6 ABG Diamankan Polresta Pekanbaru Usai Viral Video Bermotor Sambil Standing di Jalan Pakai Celana Dalam

Alasan untuk Konten, 6 ABG Diamankan Polresta Pekanbaru Usai Viral Video Bermotor Sambil Standing di Jalan Pakai Celana Dalam

13 Maret 2021
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal bersama enam remaja yang viral setelah melakukan aksi tak patut dicontoh di jalan raya. Mereka pun disanksi Tilang.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal bersama enam remaja yang viral setelah melakukan aksi tak patut dicontoh di jalan raya. Mereka pun disanksi Tilang.

RIAU1.COM -Jajaran Polresta Pekanbaru, Riau mengamankan enam remaja setelah viralnya video aksi standing menggunakan sepeda motor, di Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru, Riau. Bahkan remaja dalam video tersebut hanya menggunakan celana dalam.

Kejadiannya pada malam hari. Video aksi dua remaja ini pun viral di media sosial. Tak tinggal diam, Satlantas Polresta Pekanbaru pun melacak siapa yang melakukan aksi tak patut dicontoh tersebut.

Bukan tanpa sebab, aksi standing (Posisi ban depan diangkat tanpa penyentuh aspal, red) tidak hanya membahayakan mereka, melainkan juga pengguna jalan lainnya.

Dalam waktu singkat, keenam remaja ini pun dijemput polisi dan dibawa ke Polresta Pekanbaru. Orangtua mereka juga dipanggil. "Aksi tersebut dilakukan Kamis kemarin jam 18.30 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantasnya Kompol Anindhita Rizal.

Penelusuran dilakukan polisi dari video itu, setelah viral keesokan harinya. Berlanjut, keenamnya langsung dibawa pada Sabtu 13 Maret 2021. Masing-masing berinisial E dan R sebagai pemotor yang beratraksi standing menggunakan celana dalam.

Sedangkan empat lainnya berinisial H yang merekam, T dan F sebagai penonton serta satu lagi R yang juga standing menggunakan sepeda motor. Para remaja tersebut menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Kompol Anindhita Rizal melanjutkan, alasan para remaja tersebut melakukan perbuatan itu lantaran untuk konten. "Hanya agar dilihat banyak orang di media sosial (Medsos)," lanjut Kasatlantas Polresta Pekanbaru ini.

Polisi pun kemudian memberikan sanksi berupa Tilang atas aksi itu. "Kita Tilang, pelanggarannya tidak memakai helm, tidak ada TNKB, tidak ada SIM dan STNK. Karena di bawah umur kita kembalikan ke orangtua. Kami harap tidak ada lagi kejadian serupa," tutup diadia Sabtu malam.