Karyawan Puskopkar Bonai Rohul Lakukan Serangan Balik, 30 Penyerang Luka-Luka dan Kabur

Karyawan Puskopkar Bonai Rohul Lakukan Serangan Balik, 30 Penyerang Luka-Luka dan Kabur

27 Januari 2021
Korban dari pihak penyerang mendapat perawatan dari Puskesmas setempat dengan pengawalan dari anggota Koramil, Selasa (26/1/2021). Foto: Istimewa.

Korban dari pihak penyerang mendapat perawatan dari Puskesmas setempat dengan pengawalan dari anggota Koramil, Selasa (26/1/2021). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Bentrokan kembali terjadi antara pekerja kebun sawit milik Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Riau di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (26/1/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, para karyawan Puskopkar melakukan perlawanan dan menyebabkan para 30 penyerang mengalami luka-luka. 

Sugianto Pasaribu, mandor kebun Puskopkar mengungkapkan, pihaknya kembali diserang oleh orang tak dikenal. Para penyerang dilengkapi sejumlah senjata tajam dan batu.

"Kali ini, kami melawan. Kami berhasil membuat mereka kabur," katanya. 

Sugianto menceritakan kronologi kejadian. Berawal saat sekitar 30 orang datang dengan menumpangi mobil pikap. Para penyerang langsung melempar batu ke arah para karyawan Puskopkar.

"Mendapat serangan membabi buta tersebut, kami langsung melakukan melakukan serang balik. Saya tidak tahu persis seperti apa kejadian bentroknya, tapi mereka dari kelompok penyerang langsung mundur," ujarnya.

Aksi penyerangan berakhir saat pihak kepolisian tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi yang diperoleh, para penyerang mengalami luka serius. 

"Akibat kejadian ini, 14 karyawan kami dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," ungkapnya. 

Kesempatan berbeda, Kuasa Hukum Puskopkar Riau E Sangur mengatakan, karyawan kliennya kembali diserang orang tak dikenal. Diduga, pelaku penyerangan merupakan kelompok yang sama pada 10 November 2020.

"Kami minta polisi bertindak tegas. Aksi mereka sangat meresahkan," ujarnya.

Perlu disampaikan kembali, Puskopkar Riau memiliki lahan seluas 350 hektare di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul. Kepemilikan itu sah secara hukum yang diperkuat dengan putusan MA RI Nomor 59 PK/PDT/2020 tertanggal 9 April 2020 jo putusan MA RI Nomor 2328 K/PDT/2018 tanggal 13 November 2018.

Bila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan legalitas hukum yang dimiliki Puskopkar Riau, maka dipersilakan menempuh jalur hukum. 

"Kami sudah melaporkan aksi penyerangan pertama dari kelompok ini pada 10 November 2020 lalu. Kami sudah paparkan dalang kelompok ini," ucap E Sangur. 

Pihaknya juga tak akan melakukan mediasi. Karena kelompok ini tak punya ikatan perjanjian dengan Puskopkar Riau.