Satreskrim Polres Inhu Ciduk Bandar Judi Togel

Satreskrim Polres Inhu Ciduk Bandar Judi Togel

21 Januari 2021
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu Polda Riau kembali meringkus pelaku kupon judi Totol Gelap (Togel) online di wilayah hukum Polres Inhu.

Kali ini, SBT alias Bakti (38) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu di ciduk polisi ketika asyik merekap penjualan kupon judi Togel di Simpang Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai, Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 21.32 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk merekap dan bertransaksi Togel, uang tunai Rp809 ribu yang di duga hasil penjualan Togel, kartu ATM serta sejumlah Barang Bukti (BB) lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 20 Januari 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus judi Togel online tersebut.

Dijelaskannya, pada Sabtu malam sekitar jam 21.32 WIB, Tim Opsnal Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan loket bus Spensi Simpang 3 Blok E Kelurahan Pangkalan Kasai kerap terjadi transaksi judi jenis kupon Togel online. Berdasarkan itu, tim melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.

Ternyata benar, ketika tim tiba di lokasi itu, terlihat salah seorang laki-laki sedang duduk sambil main handphone, ketika didekati, ternyata laki-laki itu sedang merekap penjualan Togel.

Loading...

Tanpa membuang-buang waktu, tim langsung mengamankan bandar Togel yang diketahui berinisial SBT alias Bakti.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan 1 unit handpone merek xiomi warna hitam, 1 unit handpone merek Samsung 8109E warna hitam, uang tunai sebanyak Rp.809 ribu.

"Tersangka mengaku jika selama ini menjadi bandar Togel disekitar simpang Blok E, saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu guna proses selanjutnya," ucap Misran.