Hendak Dibawa ke Jakarta, 8 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polresta Pekanbaru, 4 Kg Sabu Disita

Hendak Dibawa ke Jakarta, 8 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polresta Pekanbaru, 4 Kg Sabu Disita

13 Januari 2021
Jumpa pers terkait pengungkapan narkotika jaringan internasional oleh jajaran Polresta Pekanbaru

Jumpa pers terkait pengungkapan narkotika jaringan internasional oleh jajaran Polresta Pekanbaru

RIAU1.COM -Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau menggulung delapan orang yang merupakan jaringan pengedar Narkotika jaringan internasional. Mereka dikendalikan oleh dua orang warga asing, untuk menyusupkan Sabu-sabu ke Provinsi Riau, untuk selanjutnya diedarkan ke Jakarta.

Delapan tersangka ini ditangkap didua kota berbeda. Tiga diantaranya di Pekanbaru serta lima orang berikutnya diciduk di Kota Dumai. Seluruhnya kini sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, bahkan hasil tes urine mereka juga dinyatakan mengonsumsi barang haram tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min wijaya didampingi Kasatnarkoba AKP Ryan Fajri, dalam jumpa persnya pada Rabu 13 Januari 2021 sore menyatakan, kasus ini terungkap bermula setelah pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) mencurigai satu calon penumpang, berinisial MM.

"Setelah digeledah, ditemukan dalam tas berupa Narkotika diduga Sabu dalam empat paket besar," kata Kombes Pol Nandang. Saat itu, jumlah Sabu yang ditemukan sekitar dua kilogram.

Dari MM, jajaran Satnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengejaran terhadap rekan lainnya. "Berikutnya kita kejar pelaku lainnya yang berada disalah satu penginapan di Jalan SM Amin. Ada dua orang berinisial MW dan MG. Kita juga temukan empat paket besar Sabu," sambung dia.

Dari keterangan mereka, didapat informasi bahwa serbuk haram tersebut berasal dari Kota Dumai. Pengejaran pun berlanjut ke sana dan tim bergerak melakukan pengembangan. Tak sia-sia, aparat berwajib berhasil mrngendus keberadaan tersangka lainnya di sana.

"Ditangkap tersangka lain berinisial AF, MI. Di dalam rumah MI kita juga menyita Sabu. Pengakuan mereka, ditangkap juga tersangka lain berinisial HE, IW dan IF di sebuah wisma di Dumai," sambung Kombes Nandang.

Delapan tersangka tersebut, dikendalikan oleh warga asing berkebangsaan Malaysia. Total Sabu yang disita polisi berjumlah sekitar empat kilogram. "Mereka dikendalikan oleh aktor intelektual ada dua orang berinisial AN dan TM. Keduanya orang Malaysia yang menyuruh IW dan IF menjemput sabu di Selangor," tutup Nandang.

Mereka diupah untuk membawa Narkoba tersebut. Kini para tersangka terancam mendekam lama di balik sel dengan ancaman pidana hukuman mati atau kurungan penjara paling lama seumur hidup.