Sejarah 30 Oktober: Pemerintah RI Perkenalkan Uang Kertas Pertama

Sejarah 30 Oktober: Pemerintah RI Perkenalkan Uang Kertas Pertama

30 Oktober 2020
Oeang Republik Indonesia (Foto: Istimewa/internet)

Oeang Republik Indonesia (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Tepat hari ini tahun 1946 rakyat dihebohkan dengan berdarnya uang kertas pertama milik Indonesia setelah menyatakan kemerdekaan.

Uang yang diberi nama ORI atau Oeang Republik Indonesia itu meiliki nominal satu sen dengan gambar keris terhunus dan dibelakangnya bergambar teks UUD 1945 dikutip dari okezone.com, Jumat, 30 Oktober 2020.

Satu hari sebelum diperkenalkan, Wakil Presiden RI Mohammad Hatta menyampaikan pengumuman ini langsung melalui siaran radio agar dapat diterima dengan mudah oleh seluruh rakyat.

Dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain amat sederhana dilengkapi dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.

Saat diperkenalkan, ORI langsung menggantikan uang Jepang dan uang milik NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) yang saat itu masih beredar.

Orang pertama yang mengusulkan ORI adalah Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara setelah republik terbentuk. Dan baru terealisasi di tahun berikutnya.

Semua ini bermula pada 2 Oktober 1945, pemerintah saat itu mengeluarkan perintah agar tidak lagi menggunakan uang NICA di seluruh wilayah Indonesia.