Asal Sabu 50 Kg yang Diungkap Polres Inhil Masih Misterius

Asal Sabu 50 Kg yang Diungkap Polres Inhil Masih Misterius

23 Oktober 2020
Kapolres Inhil memimpin pengungkapan 50 Kg sabu di kebun Sawit

Kapolres Inhil memimpin pengungkapan 50 Kg sabu di kebun Sawit

RIAU1.COM - Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan belum bisa mengungkapkan darimana asal Sabu seberat 50 Kg yang berhasil diamankan pihaknya di area perkebunan sawit PT ASI tepatnya di Desa Sencalang Kecamatan Keritang pada Kamis 22 Oktober 2020 malam.

Menurut Kapolres Inhil, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut sehingga belum bisa diungkap ke publik.

Dijelaskan Kapolres, informasi yang masuk terkait adanya penyelundupan narkoba ke sudah lama diketahui pihaknya, yaitu pada tanggal 4 Oktober bahwa akan ada narkotika jenis sabu yang akan masuk ke Inhil.

Saat itu, anggota Opsnal Satnarkoba Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan dan pada Senin tanggal 18 Oktober 2020 barulah didapatkan informasi bahwa barang sudah tiba di wilayah Inhil.

Dari hasil pengintaian, diketahui barang tersebut disimpan di area kebun sawit yang lokasinya jauh dari pemukiman warga, bahkan untuk menuju ke lokasi tidak ada listrik, suasana gelap gulita serta jalan yang berair dan becek.

"Kedalaman air bisa setinggi lutut orang dewasa. Saya salut pada anggota, mulai dari hari Minggu sampai hari Jumat, terhitung 6 hari, anggota mengendap di kebun kelapa sawit tersebut," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan di hadapan awak media, Jumat 23 Oktober 2020.

Dikatakan Kapolres, tujuan pengintaian itu agar sabu tersebut tidak hilang, karena barang ini sudah ditemukan oleh anggota sehingga hanya tinggal menemukan siapa yang akan mengambil barang tersebut.

"Makanya anggota tidur disana, alhamdulillah sekitar pukul 19.30 wib datanglah seseorang yang hendak mengambil barang ini," katanya.

Akhirnya, tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba berhasil melakukan penangkapan pelaku Y (43) dengan disaksikan pegawai perkebunan dan melakukan penggeledahan dan penghitungan barang bukti disaksikan pihak PT ASI.

"Tujuan Y datang ke lokasi untuk mengangkut barang tersebut, tidak mungkin mengangkut sendiri tentu akan ada temannya yang datang untuk memindahkan barang ini," lanjut AKBP Dian.

Sementara itu, tambah Kapolres, saat ini yang berhasil diamankan baru 1 orang sehingga kasus ini masih dalam tahap pengembangan kepada calon tersangka lainnya.