Perkosa Pacar di Tribun Sepakbola, Seorang Pemuda di Rohul Diringkus Polisi

Perkosa Pacar di Tribun Sepakbola, Seorang Pemuda di Rohul Diringkus Polisi

18 Oktober 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Seorang pemuda di Desa Sukamaju, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau diamankan aparat kepolisian karena diduga merudapaksa seorang wanita yang merupakan kekasihnya.

Aksi bejat pemuda berinisial MA (21) terhadap kekasihnya, Mawar (bukan nama sebenarnya) yang juga berusia 21 tahun itu, dilakukan di sebuah tribun sepakbola di wilayah Dalu-dalu, Tambusai pada Kamis 15 Oktober 2020 lalu.

Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda Totok Nurdianto mengatakan, pelaku pemerkosaan sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tambusai.

Kejadian pemerkosaan bermula pada Kamis lalu sekitar pukul 20.30 WIB malam, saat pelaku menjemput korban di Desa Sukamaju dan langsung mengajak jalan-jalan. Setibanya di TKP, pelaku merayu korban untuk melayani nafsunya. Namun korban menolak dan menangis.

Sontak pelaku marah, menampar dan menarik baju korban karena menolak. "Lalu, pelaku menggendong korban tribun lapangan sepakbola, di sana pelaku melancarkan aksinya," ujar Ipda Totok.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Seperti tidak terjadi apa-apa. "Korban yang tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambusai," sebutnya.

Dari laporan itu, personel Polsek Tambusai meringkus pelaku pada Kamis 17 Oktober 2020 sekitar pukul 14.25 WIB, yang saat itu pelaku diketahui berada di sebuah warung di Dalu-dalu.

"Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tambusai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan itu, juga sita barang bukti berupa pakaian milik korban," pungkasnya.