Pulang Kondangan, Seorang Pemuda di Inhu Perkosa Anak di Bawah Umur

Pulang Kondangan, Seorang Pemuda di Inhu Perkosa Anak di Bawah Umur

14 Oktober 2020
Tersangka saat diamankan

Tersangka saat diamankan

RIAU1.COM - Sangat bejat kelakuan seorang pria asal Desa Puntian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu, Riau ini. Dia begitu tega telah menyetubuhi dengan paksa seorang anak yang masih dibawah umur.

Untung saja pemuda tidak berakhlak itu berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya selang beberapa jam setelah melakukan aksi bejatnya.

Pria bejat tersebut berinisial AN (21) tidak berkutik saat diringkus polisi dirumahnya, Desa Puntian Mekar, Selasa 13 Oktober 2020 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, atau beberapa jam setelah dia memperkosa korbannya, sebut saja Mawar (15) warga Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 14 Oktober 2020 mengatakan, kejadian ini berawal saat pelaku dan korban yang baru kenal pergi bersama-sama undangan ke pesta pernikahan di Desa Perkebunan Sungai Lala, Selasa 12 Oktober 2020 malam dengan menggunakan sepeda motor pelaku.

Ketika pulang dari pesta pernikahan itu sekitar pukul 20.30 WIB, tiba-tiba pelaku menghentikan sepeda motornya dipinggir jalan dalam kebun kelapa sawit jauh dari pemukiman penduduk.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban menolak sambil mengatakan, jangan lakukan, sebab korban masih ingat dengan almarhum ayahnya.

Tapi kata-kata itu bukannya membuat perlaku sadar dan kasihan terhadap korban, justru malah semakin beringas dan penuh nafsu bejat.

Setelah puas, Misran menuturkan, pelaku mengantarkan korban pulang kerumahnya. Korban mengubungi salah seorang keluarganya dan menceritakan nasib buruk yang dialaminya.

Sontak saja keluarga korban maradang, dan malam itu juga membawa korban ke Polsek Lubuk Batu Jaya untuk melaporkan pelaku.

Setelah menerima laporan, polisi langsung menuju rumah pelaku yang tidak menyangka jika dinihari itu kedatangan tamu dari Polsek LBJ.

"Pelaku diringkus dan digelandang ke Polsek Lubuk Batu Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Misran.