Berbekal Video CCTV Mesjid Alhuda Tembilahan, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
Pelaku saat diamankan di Polsek KSKP Tembilahan
RIAU1.COM - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan berhasil meringkus 1 orang pelaku tindak pidana Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor).
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian melihat rekaman video CCTV yang ada di Mesjid Alhuda Tembilahan dan sekitarnya pada Rabu 7 Oktober 2020 sekira pukul 23.00 WIB lalu.
Pelaku ditangkap disekitar jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu oleh unit Reskrim dan Intelkam Polsek KSKP Tembilahan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa Curanmor tersebut terjadi pada Jumat 2 Oktober 2020 sekira jam 09.00 Wib lalu di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di halaman parkir Mesjid Al-Huda Tembilahan.
Korban M. Safroin melaporkan kasus kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya ke Polsek KSKP sehingga langsung ditindaklanjuti.
Personil Polsek KSKP yang melakukan penyelidikan di TKP, melihat CCTV dan membawa barang bukti menuju Polsek Kawasan Pelabuhan.
Dari informasi awal tersebut, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berinisial SH (28) seorang buruh warga Kelurahan Kuala Lahang Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir.
"Didapat informasi pelaku SH sedang berada di Jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu sehingga personil Polsek KSKP melakukan penangkapan," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.
Dilanjutkannya, tersangka yang berhasil diamankan tanpa perlawanan langsung dibawa ke Polsek KSKP untuk dimintai keterangan lebih jauh.
"Hasil interogasi, pelaku SH mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor yang mana sepeda motor tersebut disembunyikannya di daerah Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka," lanjut Warno.
Kapolsek KSKP, Iptu Ridwan beserta anggotanya langsung berangkat menuju Sungai Piring tempat dimana pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut dan mengamankannya ke Polsek KSKP untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus dikembangkan dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas AKP Warno.