Operasi Yustisi, Polsek Kelayang Polres Inhu Tangkap Seorang Pemuda Bawa Sabu

Operasi Yustisi, Polsek Kelayang Polres Inhu Tangkap Seorang Pemuda Bawa Sabu

21 September 2020
Tersangka RYN berikut barang bukti diamankan di Polsek Kelayang

Tersangka RYN berikut barang bukti diamankan di Polsek Kelayang

RIAU1.COM - Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui, pepatah ini yang pantas terjadi diwilayah Polsek Kelayang, Polres Inhu Polda Riau.

Tidak hanya masyarakat enggan pakai masker saja yang terjaring saat operasi yustisi, tapi ada juga seorang pengendara sepeda motor selain tidak memakai masker, pemuda itu kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap RYN (26) warga Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau itu terjadi saat personel Polsek Kelayang dan Satpol PP Kecamatan Kelayang menggelar operasi yustisi didepan kantor Camat Kelayang, Sabtu 19 September 2020 siang sekitar pukul 12.15 WIB.

"Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 1 paket yang diduga sabu-sabu dan Barang Bukti (BB) lainnya seperti handphone dan sepeda motor yang dikendarai tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad 20 September 2020.

Dijelaskan Misran, berawal dari sejumlah personel Polsek Kelayang bersama Satpol PP Kecamatan Kelayang melaksanakan operasi yustisi diruas Jalan Lintas Tengah tepatnya didepan Kantor Camat Kelayang, Sabtu 19 September 2020 kemarin.

Loading...

Kemudian sekitar pukul 12.15 WIB melintas seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tanpa memakai masker.

Petugas menghentikan pengendara sepeda motor itu, namun pemuda tersebut menunjukan gelagat yang mencurigakan. Kemudian personel Polsek Kelayang menggeledahnya dan menemukan bungkusan kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celananya.

"Untuk kepentinga proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kelayang," tutup Misran.