Tembak Kepala Korban Lalu Dibuang di Kebun, 4 Rampok Sadis di Kampar Dibekuk Polda Riau, 1 Orang Diterjang Timah Panas

Tembak Kepala Korban Lalu Dibuang di Kebun, 4 Rampok Sadis di Kampar Dibekuk Polda Riau, 1 Orang Diterjang Timah Panas

11 Agustus 2020
Pelaku saat menunjukkan cara mereka menembak korbannya yang berada di dalam mobil. Tampak mobil tersebut sudah gosong lantaran dibakar komplotan ini untuk menghilangkan jejak. Terlihat Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas Kombes Sunarto berkomunikasi dengan para pela

Pelaku saat menunjukkan cara mereka menembak korbannya yang berada di dalam mobil. Tampak mobil tersebut sudah gosong lantaran dibakar komplotan ini untuk menghilangkan jejak. Terlihat Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas Kombes Sunarto berkomunikasi dengan para pela

RIAU1.COM -Empat orang pelaku perampokan yang beraksi menggunakan senjata api rakitan, disikat jajaran Subdit III Reskrimum Polda Riau. Satu pelaku diciduk di Lampung, sedangkan tiga tersangka lainnya ditangkap di Kabupaten Kampar.

Bahkan, satu pelaku diantaranya berinisial FM alias Faksi, harus merasakan timah panas aparat berwajib, tepat di kakinya. FM diketahui sebagai otak dari komplotan perampok ini, dan ia digulung di persembunyiannya, daerah Way Kanan Lampung.

"Tiga pelaku lainnya, EH alias Kehen, WL alias Walet dan WY alias Minak kita tangkap di Kabupaten Kampar. Total ada empat tersangka yang sudah kita amankan," kata Direktur Reskrimun Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho dalam jumpa persnya bersama Kabid Humas Kombes Sunarto pada Selasa 11 Agustus 2020 siang.

Sementara dua orang lainnya berinsial RF alias Pian dan PW alias Pur yang turut dalam komplotan perampok ini, sedang dalam pengejaran kepolisian. "Jadi mereka ada enam orang, empat diantaranya termasuk otak dari komplotan ini sudah kita amankan, dua orang lagi kita kejar," lanjut Kombes Zain.

Komplotan Faksi Cs ini terbilang sadis dalam melancarkan aksinya. Kenapa tidak, korbannya bernama Rizky sampai ditembak pelaku menggunakan senjata api rakitan, tepat di kepala. Tak cuma itu, tubuh Rizky diikat lalu dibuang di kebun sawit.

Kejadiannya pada 27 Juli 2020 petang. Ketika itu Rizky baru selesai menagih uang hasil penjualan Sembako milik perusahaan tempatnya bekerja. Usai menagih uang, korban lalu bertolak dari Kabupaten Kampar menuju Kota Pekanbaru.

"Korban ini sudah diintai dan pelaku sudah mengetahui jadwalnya. Jadi setelah mengambil uang Sembako perusahaannya dari Pasar Air Tiris, ketika kembali ke Pekanbaru, korban kemudian ditembak menggunakan senjata api revolver rakitan," lanjut Direktur Reskrimum Polda Riau.

Ketika itu Rizky mengendarai mobil dan membawa uang Rp150 juta, hasil penagihan sembako. Uang itu yang jadi incaran Faksi dan komplotannya. Tepat di jalan raya Danau Bingkuang - Pekanbaru, di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, mobil korban disusul oleh sebuah pick up tak dikenal. Mobil pick up ini lalu berjalan pelan di depan kendaraan Rizky.

"Mobil pick up ini disewa para pelaku untuk menghalang-halangi mobil korban di depan. Lalu pelaku lainnya menggunakan sepeda motor memepet mobil korban dari samping. Tersangka Faksi ini juga dibonceng dengan motor, dia lalu melepas tembakan ke arah kepala korban yang berada di dalam mobilnya," lanjut Kombes Zain.

Tembakan Faksi tepat mengenai pipi korban, dan pelurunya menembus rahang. Rizky pun terluka parah dan pelaku mengancamnya agar berhenti. Dengan luka yang ia alami, korban tak bisa berbuat banyak dan akhirnya memberhentikan mobilnya.

"Pelaku kemudian masuk ke dalam mobil korban dan merampasnya. Korban diikat dan dibawa dengan mobil itu ke perkebunan karet daerah Sungai Pinang, dan dibuang di sana. Beruntung korban selamat dan mendapat pertolongan," sebutnya.

Uang senilai Rp150 juta di dalam tas yang dibawa Rizky juga diambil para pelaku. Setelah membuang korban, mobil itu lalu dibawa ke perkebunan sawit di Desa Petapahan, lalu dibakar di sana dengan tujuan menghilangkan jejak. Sementara uang hasil rampokan itu, mereka bagi-bagi.

Mendapat laporan itu, Subdit III Reskrimum Polda Riau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kemudian pada 4 Agustus 2020, atau beberapa hari setelah kejadian tersebut, pihak berwajib berhasil menggulung empat pelaku, sementara dua lainnya masih dalam perburuan.