Kejar-kejaran dengan Polisi, Jambret Keok di Depan Stadion Utama Pekanbaru, Sudah 4 Kali Beraksi
Bayu usai diamankan di Mapolsek Tampan.
RIAU1.COM -Pemuda berinisial BS alias Bayu, digelandang ke Mapolsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau, setelah terlibat kejar-kejaran dengan aparat berwajib. Pria berusia 26 tahun itu tertangkap usai melancarkan aksi jambret di Jalan HR Soebrantas, depan RSJ Tampan.
Bukan sekali saja, BS tercatat sudah empat kali melakukan penjambretan. Itu diantaranya Jalan Suka Karya, depan Pasar Pagi Arengka, Jalan Jenderal Sudirman (Dekat RS Awal Bros) serta Jalan HR Soebrantas. Kini tersangka kena batunya dan ditangkap polisi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Selasa 21 Juli 2020 pagi menuturkan, pelaku dibekuk setelah jajarannya mendapat laporan dari korban yang dijambret saat berjalan kaki di pinggir Jalan HR Soebrantas, menuju RSJ Tampan.
"Korban berjalan kaki menuju RSJ Tampan, tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor menarik tas yang dipegang korban kanan dari arah belakang hingga korban terjatuh ke bahu jalan. Atas kejadian itu, korban lalu melapor ke kita," terang Kapolsek Tampan.
Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Tampan melakukan pengintaian di seputaran Jalan Soebrantas. Tak sia-sia, aparat melihat pelaku melintas dengan sepeda motornya.
Bahkan aparat memergoki Bayu yang tengah melancarkan aksi penjambretannya di lokasi serupa. Tak ingin kehilangan sasarannya, tim Opsnal pun langsung melakukan pengejaran.
'Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Jalan SM Amin sebelum pintu gerbang stadion utama. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tampan guna proses penyidikan," pungkas Kompol Ambarita.
Di kantor polisi, Bayu juga menjalani tes urine dan hasilnya tersangka dinyatakan positif mengandung Metamphetamine (Sabu-sabu).