Didor Polisi saat Melarikan Diri, Ini Dalih Pencuri Kursi di Pekanbaru Nekat Beraksi

Didor Polisi saat Melarikan Diri, Ini Dalih Pencuri Kursi di Pekanbaru Nekat Beraksi

28 Mei 2020
Ekspose yang digelar Polsek Pekanbaru Kota, setelah dibekuknya pelaku pencuri kursi.

Ekspose yang digelar Polsek Pekanbaru Kota, setelah dibekuknya pelaku pencuri kursi.

RIAU1.COM -Sulitnya mencari pekerjaan dan banyaknya tanggungan kehidupan sehari-hari menjadi dorongan pria berinisial RO nekat mencuri kursi disalah satu gereja di Kota Pekanbaru, Riau. Ia pun kemudian mendapat ganjaran, bahkan kakinya terpaksa ditembak polisi setelah berupaya melarikan diri.

RO yang merupakan warga Pekanbaru itu ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian kursi di Sopo Godang, Gereja HKBP Hangtuah Pekanbaru, pada Senin 13 Mei 2020 bersama rekannya berinisial Al.

"Terpaksa, tuntutan ekonomi, apalagi cari kerja sangat susah sekarang, saya menyesal bang," sebutnya sambil tertunduk. Walau alasannya demikian, tetap saja perbuatannya tidak bisa dibenarkan, apalagi terlibat aksi pidana.

Para pelaku berhasil diamankan setelah diketahui dari kamera pengintai yang berada di ruangan Gereja tersebut.

Pelaku berinisial Al pertama kali ditangkap. Setelah diintrogasi dan mengakui perbuatannya. Polisi langsung mengejar pelaku kedua yakni RO yang dikabarkan sempat melarikan diri keluar kota.

Loading...

"Al yang kita amankan pertama kali, dan ia mengakui perbuatannya mencuri kursi yang diketahui seharga Rp 28 juta. Kemudian RO kita amankan saat ia kembali kerumahnya. Ia sempat hendak kabur, dan petugas langsung mengambil tindakan tegas terukur," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti Kamis 28 Mei 2020 di Mapolsek Pekanbaru Kota.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara. (Rizal)