Maling di Pekanbaru Diterjang Timah Panas Usai Kabur dengan Melompat dari Motor

Maling di Pekanbaru Diterjang Timah Panas Usai Kabur dengan Melompat dari Motor

28 Mei 2020
Pelaku saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

Pelaku saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara.

RIAU1.COM -Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Pekanbaru, menghadiahi seorang pelaku pencurian berinisial RO (38) dengan timah panas. Senjata api aparat menyalak setelah pria itu berupaya kabur, sesaat usai dibekuk.

RO diamankan setelah diduga terlibat aksi pencurian 14 unit kursi di Sopo Godang Jalan Hangtuah Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Iptu M Bahari Abdi mengatakan, jajarannya mendapat laporan dari pengurus Sopo Godang yang kehilangan kursi di pusat tempat kegiatan jemaat HKBP Hangtuah tersebut.

"Saat pelapor hendak menyusun kursi didalam sopo godang dilihat tiga baris diatas meja tidak ada kursinya. Kemudian pelapor menanyakan kepada temannya apakah ada memakai kursi tersebut dan hingga hari Minggu kursi tersebut belum ditemukan," ungkap Abdi, Kamis (28/5/2020) siang.

Lalu pelapor mengecek CCTv yang berada dikantor sopo godang dan melihat ada 2 (dua) orang tidak dikenal mengambil 28 kursi dan membawanya ke luar gedung sopo godang.

"Kasus ini pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial AI yang lebih dulu ditangkap. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap RO di kediamannya pada Rabu (27/5/2020) kemarin," ujar Abdi.

Namun pada saat pelaku dibawa tim Opsnal mengendarai sepeda motor, pelaku berusaha kabur. Pelaku ditembak di bagian kaki kanannya.

Loading...

"Pelaku melarikan diri dengan cara melompat dari sepeda motor. Kemudian kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di paha sebelah kanan," lanjutnya.

Dari hasil keterangan pelaku, kata Abdi, kursi-kursi ini akan dijual dan hasil penjualan dibagi dua oleh pelaku RO bersama rekannya AI.

"Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Namun pelaku RO residivis kasus penganiayaan," ucapnya.

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pekanbaru Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.