Bongkar Ilegal Loging di SM Rimba Baling, Polda Riau Minta BBKSDA dan Pihak Lainnya Berperan Aktif

Bongkar Ilegal Loging di SM Rimba Baling, Polda Riau Minta BBKSDA dan Pihak Lainnya Berperan Aktif

22 Mei 2020
Kombes Andri Sudarmadi, menggelar ekspose terungkapnya kasus truk tronton bermuatan ribuan keping kayu, hasil ilegal loging di SM Rimba Baling

Kombes Andri Sudarmadi, menggelar ekspose terungkapnya kasus truk tronton bermuatan ribuan keping kayu, hasil ilegal loging di SM Rimba Baling

RIAU1.COM -Direktorat Reskrimsus Polda Riau mencatat, ada 12 kasus ilegal loging (Ilog) di Suaka Margasatwa Rimba Baling berhasil diungkap medio 2019 hingga 2020 dengan total 13 tersangka. Para pelaku pun sudah 'diseret' kemeja hijau, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Andri Sudarmadi, Jumat 22 Mei 2020 siang membeberkan, kasus-kasus ilegal loging yang diungkap jajarannya, merupakan laporan dari masyarakat. Padahal di kawasan itu, terdapat sejumlah pemangku kepentingan, semisal Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Polhut dan lainnya.

'Selama ini (Pengungkapan kasus, res), kita peroleh informasi dari masyarakat," kata Kombes Andri didampingi wakilnya AKBP Fibri Karpiananto dan Kasubdit 4 AKBP Andi Yul.

"Kita harap, pemangku kepentingan yang ada di SM Rimba Baling dan tempat lainnya, seperti Tesso Nilo, Bukit Tigapuluh, disitu ada pemangku kepentingan, ada BKSDA, Polhut ada lagi yang lain. Tolong sama-sama, paling tidak berikan informasi," tutur Kombes Andri.

"Ini tujuannya, supaya alam terjaga. Jangan terkesan kita melindungi. Yang di dalam Suaka Margasatwa siapa, kita harap peran aktifnya. Percuma ada pemangku kepentingan jika tidak ada peran," sebut mantan wakil Direktur Resnarkoba Polda Riau tersebut.

Loading...

Peran aktif ini diharapkan Polda Riau, agar kelestarian alam terjaga dan terhindar dari ilegal loging hingga Karhutla. Kata Andri lagi, dalam kasus yang dibongkar jajarannya, modus pelaku dengan membawa kayu olahan hasil ilegal loging melewati sungai, lalu melewati jalur darat setelahnya.

"Untuk kasus yang kita ungkap ini, kita juga akan kembangkan untuk mencari pemodalnya. Tidak menutup kemungkinan, ada oknum yang bermain di sini," pungkas Kombes Andri Sudarmadi.

Untuk diketahui, Sub-Direktorat 4 Reskrimsus Polda Riau menyita sebuah truk tronton, yang setelah digeledah ternyata tengah membawa 30 kubik lebih kayu yang telah diolah, atau sebanyak 1.477 keping, Selasa 19 Mei 2020. Dua orang turut diamankan, di mana mereka sebagai sopir dan kernet truk, yang diupah membawa muatan tersebut.

Sopir berinisial Su alias Adi (45) dan kernetnya ES alias Putra (21), tak bisa mengelak lagi, setelah polisi menemukan adanya ribuan keping kayu olahan dari truk tronton ini. Kepada polisi mereka mengaku jika kayu berasal Desa Pangkalan Indarung, yang berlokasi di SM Rimba Baling. Keduanya pun sekarang sudah diamankan.