
Pelaku usai diamankan Polda Ria
RIAU1.COM -Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Riau meringkus seorang terduga bandar Narkotika, di Kabupaten Bengkalis. Pria berinisial M (48 tahun) itu ditangkap tanpa perlawanan, setelah kepolisian menggerebek rumahnya.
Penggerebekan ini dilakukan pihak berwajib pada Minggu 3 Mei 2020 malam lalu. Ditangkapnya M, setelah Polda Riau menerima informasi bahwa masyarakat di Bengkalis dibuat resah atas peredaran gelap barang haram tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, Kasubdit 1 AKBP Hardian Pratama dan timnya menuju ke sana melakukan penyelidikan," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suhirman Kamis 7 Mei 2020, dinihari.
M ditangkap di rumahnya, Desa Senderak Kabupaten Bengkalis. Kombes Suhirman menerangkan bahwa pria tersebut berperan sebagai bandar Narkoba.
Ia melanjutkan, hasil penggeledahan di rumah M, kepolisian menemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Tak main-main, serbuk haram yang ditemukan petugas seberat dua kilogram.
M pun akhirnya diamankan, dan dibawa ke Mako Ditnarkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Kota Pekanbaru guna dimintai keterangannya lebih lanjut.