Gelar Operasi Kepatuhan Covid-19 di Perawang, 2 Mesin Dingdong Diamankan Polisi
Mesin dingdong diamankan Polres Siak
RIAU1.COM - Petugas gabungan dalam Operasi Kepatuhan Covid-19 yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan 2 unit mesin judi yang lebih dikenal dengan Dingdong di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Sabtu 25 April 2020, sekira pukul 11.30 WIB.
Dalam operasi kepatuhan Penanggulangan Covid-19 Sabtu malam itu, petugas berhasil mengamankan 116 orang yang masih berkeliaran pada jam malam, 27 unit sepeda motor dan 2 mesin dingdong.
Sementara itu Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengaku terkejut dan bertanya kepada awak media perihal temuan itu. "Dimana itu, operasi malam ini ya," tuturnya.
"Coba Nanti kita lihat dulu, terpenuhi atau tidak unsur-unsur pidananya, apabila emang ada unsur pidananya, pasti kita akan tindak," jelas Kapolres.
Terkait pemilik mesin judi tersebut, pimpinan kepolisian Siak itu mengaku belum menerima laporan. "Belum ada laporan, nanti kita periksa dulu ya," jawabnya.