Lagi! 8 Orang Diciduk Polda Riau Tengah Pesta Miras dan Narkoba di Kamar Hotel saat Pandemi Covid-19

16 April 2020
Delapan orang diamankan ke Ditnarkoba Polda Riau, Kamis dinihari.

Delapan orang diamankan ke Ditnarkoba Polda Riau, Kamis dinihari.

RIAU1.COM -Delapan orang pria dan wanita, dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau, Kamis 16 April 2020 dinihari tadi, setelah diciduk tengah menggelar pesta Miras (Minuman Keras) dan mengonsumsi Narkotika.

Bahkan dari delapan orang ini, lima diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi barang haram, setelah mereka menjalani tes urine. Dari lima orang ini, tiga orang laki-laki dan dua lainnya wanita. Sedangkan tiga lainnya dinyatakan negatif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Suhirman menuturkan, Tim Opsnal Subdit 1 mendapat informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang melakukan pesta Miras dan Narkoba disalah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.

"Kemudian Tim Opsnal menindaklanjutinya dengan melaksanakan pengecekan dengan didampingi Satpam hotel," kata Kombes Suhirman kepada Riau1.com.

Begitu pintu kamar hotel dibuka, polisi mendapati lima pria dan tiga wanita sedang berada di dalamnya. Mereka diduga mengonsumsi Narkotika jenis Ekstasi, tak lupa dengan musiknya.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di TKP dan ditemukan 1 butir diduga ekstasi di tong sampah dan dua botol Miras," singkat Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.

Mereka yang tes urinennya negatif, sudah diperbolehkan pulang. Sementara lima orang yang positif diserahkan ke IPWL Mercusuar untuk dilaksanakan proses rehabilitasi.

Dalam beberapa pekan ini, kepolisian di Pekanbaru mengungkap beberapa kasus, di mana penyalahguna Narkoba memanfaatkan kamar hotel sebagai tempat mengonsumsi barang haram. 

Ditenggarai, pola tersebut terjadi lantaran tempat hiburan malam tutup, pasca Pandemi Covid - 19. Kebijakan ditutupnya tempat hiburan malam itu, untuk meminimalisir potensi penyebaran Virus Corona.