Baru Bebas Dari Lapas Tembilahan, Mantan Napi Malah Ajak Kawannya Maling Kotak Infak Masjid
Ketiga pelaku usai diamankan kepolisian.
RIAU1.COM -Tim Opsnal Polres Inhil berhasil membekuk 3 orang kawanan pencuri kotak infak di Mesjid Darul Hikmah Jalan Batang Tuaka Kecamatan Tembilahan, Rabu 15 April 2020 sekitar pukul 21.00 wib.
Mirisnya, salah satu pelaku yang juga otak pencurian ternyata baru saja bebas dari Lapas Klas IIA Tembilahan.
Ketiga pelaku yang masih dibawah umur itu berinisial RP, AF serta AS yang mana semuanya merupakan warga Kecamatan Tembilahan Hulu yang di tangkap di beberapa tempat berbeda.
Peristiwa itu diketahui berawal saat gharim atau kaum mesjid akan melaksanakan salat subuh namun melihat pintu mesjid dan 2 kotak infak santunan anak yatim yang ada di dalam mesjid sudah rusak.
Melihat hal tersebut, saksi melaporkannya kepada ketua mesjid dan bersama-sama mengecek CCTV yang terpasang di area mesjid.
Dari CCTV terlihat ada 2 pelaku menggunakan penutup wajah yang memanjat pagar dan merusak pintu mesjid serta membongkar kotak infak sementara 2 pelaku lainnya terlihat menunggu di pinggir jalan.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polisi sehingga tim Opsnal Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan serta mengetahui salah satu pelaku berinisial RP dan kawan-kawannya.
"Dua pelaku ditangkap sedang nongkrong di Terminal Parit 8 Jalan Telaga Biru, dan 1 pelaku diamankan di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tembilahan Hulu," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.
Dari tiga orang tersangka, polisi mengamankan 1 buah linggis, 2 jaket dan sejumlah uang hasil pencurian yang sudah di pakai oleh pelaku.
"Kerugian sekitar Rp. 5 Juta. Satu pelaku masih DPO," tandas mantan Kapolsek Mandah itu.