Salah satu pelaku pencurian
RIAU1.COM - Kepolisian Sektor Tualang berhasil meringkus 2 orang pemuda yang melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kecamatan Tualang.
Kedua pelaku itu yakni DF dan RR yang beraksi pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2020, dengan membobol sebuah toko Foto copy di jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang. Kedua pelaku berhasil membawa kabur satu Set Komputer lengkap dengan CPU, Keyboard, Mouse dan Printer.
"Keduanya kita diamankan Pada hari Minggu, 15 Maret 2020 sekira pukul 23.00 WIB, dirumahnya, dan keduanya juga telah mengakui perbuatannya, sementara satu orang pelaku berinisial T sedang dalam pengejaran," ungkap Kapolsek Tualang Kompol Pribadi SH, saat ditemui Riau1.com diruang kerjanya, Rabu 18 Maret 2020.
Selain memperoleh barang bukti seperangkat Komputer, dari hasil penyelidikan kedua orang pelaku, ditemukan juga narkotika golongan 1 jenis daun ganja.
"Selain barang bukti komputer, dari tangan pelaku kita temukan juga narkotika jenis daun ganja kering," terangnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tualang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.