Siswi SD di Inhu Dicabuli Tetangga di Kebun Sawit

26 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Salah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri. Korban yang masih berusia 11 tahun dicabuli oleh pelaku berinisial MS, warga Kecamatan Batang Cenaku pada Jumat 21 Februari 2020 lalu.

Peristiwa pencabulan ini diketahui setelah korban melaporkan kepada orangtuanya. Mendengar pengakuan anaknya lantas orangtua korban melaporkannya ke Polsek Batang Cenaku, Ahad 23 Februari 2020.

Sebagaimana hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 26 Februari 2020.

Misran menuturkan, pelaku berinisial MR berhasil diamankan setelah pengakuan korban kepada orangtuanya dan juga keterangan salah seorang saksi berinisial MD, yang merupakan warga sekitar. Yang mana, saksi MD melihat pelaku yang sedang mengejar korban diareal perkebunan kelapa sawit.

"Saksi MD menceritakan kepada orangtua korban, bahwa ia melihat pelaku mengejar-kejar korban dan dipeluk dan ditarik ke dalam kebun sawit oleh pelaku," jelas Misran.

Selanjutnya, kata Misran, orangtua korban menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Kemudian korban bercerita soal kejadian yang dialaminya.

"Menurut pengakuan korban kepada orangtuanya, sehari sebelumnya, tepatnya pada Kamis 20 Februari 2020 lalu, berlokasi di samping sekolah korban, korban SMB dipeluk dan dicium oleh pelaku serta ditarik oleh pelaku. Kejadian tersebut terjadi pada siang hari sekira pukul 14.00 WIB," terang Misran.

Kemudian pada Jumat 21 Februari 2020 sekira pukul 16.00 WIB, pelaku kembali mengulangi aksi cabulnya. Kepada orangtuanya, korban bercerita tentang perlakuan pelaku yang mengajak korban ke tepi sungai.

Tidak hanya dipeluk dan dicium, pelaku juga coba memasukan kelaminnya ke dalam kelamin korban. Namun kelamin korban tidak dapat ditembus.

"Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban geram dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Batang Cenaku. Atas laporan tersebut, Polsek Batang Cenaku mengamankan pelaku," kata Misran.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa