Pertama Kali, Polda Riau Ungkap Cairan dalam Kemasan Liquid Vape Mengandung Ganja Sintetis

Pertama Kali, Polda Riau Ungkap Cairan dalam Kemasan Liquid Vape Mengandung Ganja Sintetis

25 Februari 2020
Barang bukti cairan dalam kemasan liquid yang mengandung ganja sintetis. (Foto dokumen Hadi)

Barang bukti cairan dalam kemasan liquid yang mengandung ganja sintetis. (Foto dokumen Hadi)

RIAU1.COM -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, berhasil mengungkap peredaran cairan berkemasan Liquid untuk rokok elektrik (Vape, red) yang mengandung Narkotika. Ini terungkap setelah polisi melakukan uji sampel cairan dalam botol liquid yang disita.

Pengungkapan kasus peredaran 35 Kilogram Sabu oleh Ditnarkoba Polda Riau beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Kenapa tidak, 36 botol cairan dalam kemasan botol liquid vape yang turut disita dalam perkara itu ternyata mengandung zat Narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman pada Selasa 25 Februari 2020 sore mengatakan, adanya kandungan narkotika dalam liquid yang disita ini diperkuat dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polri.

"Liquidnya mengandung Narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratoriun forensik Polri terhadap 36 botol yang disita, ternyata ada kandungan cairan sintetik cannabinoid, jenis narkotika golongan 1," kata Kombes Suhirman.

Istilah cannabinoid sendiri adalah kandungan aktif dalam ganja atau mariyuana, atau dikenal dengan THC. Kata Kombes Suhirman, hasil pemeriksaan diketahui sebanyak 36 botol cairan berkemasan liquid ini seluruhnya mengandung ganja sintetis.

"Totalnya yang kita sita bersama 35 kilogram Sabu saat itu kan ada 36 botol liquid, di mana ada tiga macam jenis, rasa manggo, grape dan jeruk. Semuanya mengandung ganja sintetis. Ini kasus pertama terungkap di Riau di mana asalnya dari Malaysia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Riau menyita 35 Kg Sabu beserta 36 botol cairan dalam kemasan liquid yang belakangan diketahui ternyata merupakan Ganja Sintetis. Kasus ini terungkap setelah aparat menyergap perahu cepat saat melaju di perairan Kota Dumai.

Dua orang yang diduga sebagai transporter laut berinisial MA (31) dan AB (25) turut diamankan. Hasil penggeledahan pun tak sia-sia di mana ditemukan 35 Kg Sabu yang disimpan dalam body speed boat secara permanen.

Setelah dibongkar, tim menemukan dua buah bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu masing-masing berisi 21 Kg dan 14 Kg. Selain itu, juga ditemukan 36 botol cairan berkemasan liquid.