Penyelundupan Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi di Riau Ternyata Sindikat Internasional

Penyelundupan Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi di Riau Ternyata Sindikat Internasional

19 Februari 2020
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: Surya/Riau1.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Penyelundupan narkoba yang melibatkan oknum polisi di Riau ternyata bagian dari sindikat internasional. Si oknum tergiur karena diiming-imingi uang dalam jumlah yang banyak.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman saat ekspos di Aula Kantor BNN Provinsi Riau, Rabu (19/2/2020), mengungkapkan modus empat tersangka penyelundupan narkoba yang ditangkap di Dumai pada 17 Februari lalu. Berawal dari sabu-sabu dan pil ekstasi dikirim dari negara Malaysia. 

Kemudian, paket narkoba itu akan diserahterimakan antar kapal ke kapal (ship to ship) di tengah laut. Kemudian, paket narkoba iru dibawa ke daratan Indonesia.

"Pelakunya yang mengantar dari luar Indonesia, hal ini sudah cukup menggambarkan kepada kami bahwa ada keterlibatan pelaku dari dua negara. Kalau itu sudah terpenuhi, itu berarti sindikat internasional," katanya.

Perlu diketahui, Indonesia menjadi target pemasaran narkoba. Produksi sabu-sabu dan ekstasi ini pada umumnya dari luar negeri, kecuali ganja.

Kebanyakan dan hampir semuanya, pimpinan sindikat narkoba di level atas berada di luar negeri. Pimpinan sindikat narkoba hanya mengatur dari jauh siapa yang bisa dimanfaatkan dan direkrut dan siapa yang mau dikasih uang. 

"Karena, uang yang menjadi tujuan utama, termasuk empat kurir ini. Sekali bekerja mendapat uang Rp150 juta," ucap Arman.

Namun, upahnya yang diterima empat kurir ini masih rendah dibandingkan kurir narkoba lainnya yang pernah ditangkap BNN yaitu 1 kg diupah Rp25 juta. Rata-rata kurir narkoba adalah masyarakat level ekonomi ke bawah.

Loading...

Sedangkan anggota sindikat narkoba yang ekonominya menengah ke atasnya hanya berfoya-foya. Anggota sindikat narkiba tidak peduli dan yang penting barangnya laku. 

"Orang Indonesia dihukum mati, mereka masa bodoh. Seperti itulah kerja sindikat. Mengenai oknum anggota polisi yang ditangkap ini, kalau menurut saya, matikan saja. Gantung. Kalau perlu tembak 10 kali," jelas Arman.

Berdasarkan data yang diperoleh Riau1.com, BNN melakukan penangkapan pelaku narkoba di depan  Gerai Alfamart, Jalan Gatot Subroto, Bukit Timah, Dumai Baru, Kota Dumai, Riau pada 27 Februari lalu. Penangkapan dilakukan bersama Bea Cukai Dumai.

Tim BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RZ, RRH (oknum anggota Polri), dan HS. Ketiganya didapati di dalam mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat sekitar 10 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 6 bungkus atau kurang lebih 60.000 butir.

Selain itu, BNN juga berhasil menangkap  tersangka berinisial RRP. Ia ditangkap saat mengendarai mobil warna merah.