Buser Polres Inhil Berhasil Tangkap Remaja Pelaku Begal

Buser Polres Inhil Berhasil Tangkap Remaja Pelaku Begal

29 Januari 2020
Korban saat mendapat penanganan di RSUD Puri Husada Tembilahan

Korban saat mendapat penanganan di RSUD Puri Husada Tembilahan

RIAU1.COM - Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan alias begal di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Pelakunya berinisial MAH yang diketahui masih berstatus pelajar dan dibawah umur, warga Jalan Malagas Kecamatan Tembilahan.

Dari keterangan yang berhasil dikorek dari MAH, dirinya melakukan aksinya berdua dengan pelaku BI yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

Informasi dari pihak kepolisian, saat mendapat laporan adanya dugaan pengeroyokan, tim Buser langsung bergerak mencari data dan informasi sehingga berhasil menangkap pelaku yang terlihat di Jalan H Said Tembilahan.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.

Menurut Warno, dari keterangan yang didapat melalui mulut korban, dia sedang berada di TKP dengan pacarnya dan seketika datang beberapa orang lalu meminta uang.

"Karena korban tidak punya uang, jadi tidak dikasih, lalu pelaku mengancam akan menikam sehingga korban lari dan dikejar oleh 2 orang," jelas Warno lagi.

Loading...

Ditambahkannya, saat itu pelaku MAH yang melakukan pemukulan terhadap korban sedangkan pelaku BI melakukan penusukan dengan benda tajam.

"Sementara kita tetapkan pasal 170 tapi jika dalam hasil sidik korban ada memberikan uang dengan cara paksaan maka baru kita kenakan pasal 365 KUHP," tambahnya.

Diketahui, peristiwa ini berawal saat abang korban yang bernama Julianto (26) warga Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka mendapat laporan jika korban yang merupakan adiknya sedang di RSUD Puri Husada akibat mengalami pengeroyokan.

Korban yang bernama Muhammad Arifin (18) mengalami tuka tusuk di bagian rusuk sebelah kanan sehingga abang korbam melaporkan kejadiannya kepada pihak Polres Inhil.