Cabuli Bocah 9 tahun di Wisma, Sopir Oplet di Mandau Diringkus Polisi

Cabuli Bocah 9 tahun di Wisma, Sopir Oplet di Mandau Diringkus Polisi

27 Januari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Seorang pemuda berinisial JKT (20) warga Kelurahan Air Jamban diamankan ke Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis karena diduga mencabuli seorang bocah perempuan berusia 9 tahun.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah aduk korban melihat kakaknya dibawa paksa oleh pelaku dengan menggunakan sebuah oplet.

Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Buha Purba menuturkan, peristiwa tersebut terjadi Ahad 26 Januari 2020 kemarin sekitar pukul 13.00 WIB saat korban berpamitan dengan orangtuanya untuk pergi ke klenteng bersama adiknya.

"Sejam kemudian adiknya pulang fan bercerita kakanya dibawa paksa oleh sopir oplet. Orangtuanya yang curiga pun langsung mencari korban," ujar Buha Purba, Senin 27 Januari 2020.

Beberapa jam melakukan pencarian, korban ditemukan oleh kakak iparnya di salah satu wisma dan bercerita dirinya telah diperkosa oleh pelaku di wisma tersebut.

Loading...

"Mendengar pernyataan itu, keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolsek Mandau. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap," tuturnya.

"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Mandau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.